Jakarta, innews.co.id – Sejatinya pemerintah harus bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua industri. Tidak ada penganakemasan atau pendiskriminasian terhadap salah satu industri.
Pandangan kritis tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi menyikapi wacana menaikkan bea masuk bagi produk-produk impor ke Indonesia.
“Rencana pemerintah menaikkan bea masuk kepada produk-produk impor bisa saja menjadi solusi guna meredam membanjirnya produk-produk luar masuk ke Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa perlu rasa keadilan terhadap semua industri,” ujar Diana Dewi kepada innews, di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Diana mengatakan, “Kita menyambut baik upaya pemerintah untuk menggalakkan produk domestik untuk menguasai pangsa pasar lokal. Memang saat ini banyak produk-produk luar yang membanjiri Indonesia dengan harga yang relatif lebih murah dari produk lokal”.
Dijelaskan, menaikkan bea masuk bisa dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Meski begitu, Diana yang juga Founder dan CEO PT Suri Nusantara Jaya Group ini menambahkan, menaikkan bea masuk harus melalui kalkulasi yang matang. “Prinsipnya harus ada keadilan untuk semua industri. Sebab harus dilihat, bisa jadi harga murah yang diberikan merupakan bentuk promosi dari suatu produk. Dan itu hal yang lumrah dalam sebuah bisnis,” terangnya.
Selain itu juga, sambungnya, jangan digeneralisir kenaikan bea masuk untuk semua jenis produk. “Kalau ada produk-produk yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri, sebaiknya bea masuknya tidak dinaikkan, seperti bahan-bahan pokok yang memang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Kenaikan bea masuk terhadap produk-produk impor harus dipilah-pilah, tidak digeneralisir,” tegas owner Toko Daging Nusantara ini.
Dia menyarankan, di sisi lain, pemerintah juga harus bisa menekan biaya produksi untuk produk-produk lokal sehingga harga jualnya juga tidak terlalu tinggi. “Tingginya harga jual salah satunya karena biaya produksi yang tinggi, termasuk bea transportasi yang mahal,” seru Bendahara Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) DKI Jakarta ini.
Dengan menekan biaya produksi dan transportasi untuk produk lokal, Diana yakin akan tercipta keseimbangan dari sisi perdagangan. Dengan biaya produksi dan transportasi yang murah tentu akan berdampak pada harga jual yang terjangkau.
“Sebagai Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, saya berharap Pemerintah Pusat lebih mendorong turunnya biaya produksi bagi pelaku usaha di Indonesia sehingga margin penjualan bisa relatif lebih murah dan bisa bersaing dengan produk-produk impor,” pungkasnya. (RN)
Izin, kalau mau hubungin admin innews.co.id kemana ya nomor yang bisa di hubungi
Bs ke 08129489711 ya