Jakarta, innews.co.id – Upaya membenahi hukum kepailitan di Indonesia terus diupayakan, bahkan sampai ke level internasional. Karena itu, upaya ikut kontestasi pemilihan Ketua Umum AKPI periode 2025-2028, merupakan bagian dari perjalanan panjangnya guna memparipurnakan perjuangan yang telah dijalankan selama ini.
Sosok Nien Rafles Siregar dikenal luas sebagai sosok yang secara intens berjuang bagi eksistensi kurator dan pengurus di Tanah Air. Dalam perannya sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2022-2025, banyak hal telah ia lakukan.

Salah satu yang signifikan adalah menjadi delegasi Indonesia dalam UNCITRAL Working Group V (Insolvency Law) di bawah naungan PBB, yang diselenggarakan di Vienna, Austria (Desember 2023) dan New York, AS (Mei 2024), bersama Kementerian Hukum dan HAM RI. Keikutsertaan Rafles bertujuan untuk mempelajari dan menilai apakah prinsip-prinsip hukum internasional dapat diterapkan dan diadaptasi dalam sistem hukum kepailitan di Indonesia.
“Tentu banyak pengamalan dan ilmu baru, di mana kita bisa mempelajari penerapan hukum kepailitan di negara-negara lain, dan melihat apakah bisa diadopsi dalam hukum kepailitan di Indonesia,” ujarnya, di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Tak hanya itu, pengalamannya tampil di forum internasional tersebut menjadi modal berharga untuk mendorong peran AKPI yang lebih strategis di kancah internasional.
“AKPI sebagai wadah kurator tertua di Indonesia memandang perlu dilakukan perbaikan dari sisi UU Kepailitan. Tidak hanya disinkronkan pada perkembangan jaman, tapi juga bagaimana memberi kepastian kepada para kurator dan pengurus untuk dapat menjalankan profesinya dengan aman,” tukasnya.
Sudah menjadi rahasia umum, kriminalisasi terhadap kurator begitu nyata. Karenanya, bersama Nahot Silitonga, dirinya bertekad untuk memperkuat peran kurator dan pengurus, termasuk mengadvokasi dan memberi pencerahan kepada pihak lainnya tentang profesi yang mulia tersebut.
Diyakini, pengalaman Rafles di level internasional ini sangat berguna untuk membangun AKPI yang profesional dan berdampak global. “Melalui program kerja Kemitraan Global dan Diplomasi Profesi, kami bertekad membawa standar terbaik dunia ke dalam AKPI dan hukum kepailitan di Indonesia,” imbuh Rafles.
Seperti diketahui, pasangan Rafles-Nahot secara resmi telah mendaftar sebagai Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI periode 2025-2028, pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) AKPI yang akan diadakan di Jakarta, 26 Agustus 2025 mendatang. Keduanya mendapat nomor urut 1, dari 4 calon yang ada.
Mengusung tagline ‘Berani’ (Bersama Rafles-Nahot untuk AKPI), pasangan ini didukung oleh sejumlah kurator di Tanah Air. “AKPI butuh pemimpin yang ‘BERANI’ dan ‘ber-ISI’,” kata Rafles.
Keduanya meminta doa restu dari seluruh kurator dan pengurus agar dapat terpilih pada RAT AKPI 2025. “Perubahan yang nyata dimulai dari niat tulus dan kerja yang terarah,” pungkasnya. (RN)













































