Pasca Kongres, 25 Pengwil Siap Ajak PP INI Gelar KLB

Mugaera Djohar, Ketua Tim Pemenangan bakal calon ketua umum (Bacaketum) INI Irfan Ardiansyah

Jakarta, innews.co.id – Pasca Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Tangerang City, Banten, 30-31 Agustus 2023, 25 Pengurus Wilayah (Pengwil) atau juga disebut P-25 bersiap mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB). Pasalnya, para Pengwil tersebut menilai bukan saja kongresnya yang ilegal, tapi juga prosesnya tidak seaspiratif yang disuarakan sebelum perhelatan tersebut.

Mugaera Djohar, Ketua Tim Pemenangan bakal calon ketua umum (Bacaketum) INI Irfan Ardiansyah dengan lugas menyatakan, “Sejak awal kami sudah meragukan proses pendaftaran anggota yang mempunyai hak pilih dalam sistem pemilihan internet voting (i-voting) ini. Alasannya, penanganan pendaftaran dilakukan oleh sesama notaris sendiri yang konon kabarnya juga masuk bagian dari salah satu Bacaketum, sehingga tidak netral lagi.

“Ketika Rapat Pleno di Kampar, Riau, sudah ada kesepakatan bahwa untuk pendaftaran ditunjuk vendor independen yang diawasi secara bersama-sama. Tapi yang terjadi, input data peserta kongres ditangani dan diatur oleh mereka sendiri,” ujar Mugaera, kepada awak media di Posko Pemenangan, Jakarta, Jum’at (1/9/2023).

Dijelaskan, tim verifikasi menyatakan ada 16.874 notaris yang terecords. Namun, faktanya banyak notaris yang tidak bisa mendaftar. Bahkan ada yang bisa mendaftar tapi tiba-tiba ditengah jalan namanya hilang.

Patut diduga ada permainan dibalik pendaftaran pemilih yang dilakukan oleh panitia, di mana tujuannya jelas untuk memenangkan salah satu Bacaketum.

Kepercayaan notaris memudar

Mugaera juga menyoroti soal keikutsertaan notaris dalam proses pemilihan yang dinilai sangat minim, hanya sekitar 1.896 orang. Bandingkan dengan notaris yang jumlahnya mencapai hampir 20.000 se-Indonesia. “Katanya pakai i-voting yang bisa dilakukan di mana saja tempat, tapi kok yang ikut malah minim,” sindir Mugaera yang akrab disapa Mumu ini.

Dikatakannya, dilakukannya model pemilihan i-voting karena anggota INI sudah begitu besar sehingga tidak memungkinkan lagi bila diadakan pemilihan secara konvensional. Namun faktanya, model i-voting pun tidak membuat notaris mau ikut memilih. “Dari sini kami menilai, bukan faktor i-voting nya yang dilakukan oleh Kemenkominfo bersama BSSN, tapi kepercayaan notaris terhadap PP INI periode 2019-2022 telah memudar,” seru Mumu lagi.

Minimnya jumlah pemilih, lanjutnya, juga bisa dikaitkan dengan tidak dijalankannya surat Dirjen AHU Kemekumham tertanggal 18 Agustus 2023 yang menyatakan bahwa kepanitiaan Kongres atau KLB harus dilaksanakan secara bersama-sama antara PP INI dengan P-25.

“Melalui surat Dirjen AHU tersebut kita bisa melihat bahwa bila dilakukan bersama-sama, maka akan melahirkan kepercayaan kepada seluruh notaris di Indonesia. Penyatuan kepanitiaan merupakan bentuk konsolidasi dalam sebuah organisasi,” jelasnya.

Bersiap KLB

Mugaera menegaskan bahwa P-25 bersiap untuk melaksanakan KLB. “Kami juga akan menggandeng Pengurus Pusat INI untuk pelaksanaan KLB tersebut. Juga Bacaketum yang sebelumnya ada 5 orang juga akan diajak,” imbuhnya.

Meski Kongres XXIV INI diklaim telah usai dan menelurkan Ketum PP INI, Mumu menegaskan P-25 menganggap tidak ada terjadi apa-apa dalam tubuh INI. “Kami akan menindaklanjuti surat Dirjen AHU tertanggal 18 Agustus 2023 dengan mengajak PP INI periode 2019-2022 untuk duduk bersama membuat panitia bersama yang akan mengadakan KLB,” tegasnya.

Disinggung soal kemungkinan terjadi dualisme di tubuh INI lantaran klaim masing-masing pihak yang menggelar Kongres dan KLB, Mumu mengatakan, kita akan lihat siapa yang akan disahkan oleh pemerintah. “Kalau PP INI 2019-2022 menolak, KLB akan tetap jalan. Intinya, kami akan berkonsultasi dengan Dirjen AHU terkait penyelenggaraan KLB nanti,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan