Jakarta, innews.co.id – Ketidakmampuan orang atau perusahaan yang tidak dapat membayar utang atau kewajiban keuangannya dengan tepat waktu (insolvensi), kerap menjadi masalah yang pelik untuk dipecahkan oleh para kurator dan pengurus.
Bagaimana penerapan insolvensi dalam hukum di Indonesia?
Secara khusus, pemilik tagline BERANI dan ber-ISI yakni, duet calon kuat Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Nien Rafles Siregar dan Andreas Nahot Silitonga, membedah masalah tersebut dalam webinar bertema “Cross-border Insolvency and Its Implementation in Indonesia Law”, Rabu (30/7/2025).
Diikuti 100-an kurator, dihadirkan para ahli sebagai narasumber yakni, Andrew Chee Yin Chan dan Susana Cassandra, yang secara lugas mengupas persoalan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan upaya dari Rafles-Nahot untuk lebih membuka wawasan teman-teman kurator sehingga dapat lebih memahami terkait masalah insolvensi,” kata Rafles.
Topik ini, lanjutnya, sangat pas bagi para kurator, apalagi ada pandangan dari narasumber lintas negara, sehingga tentu dapat lebih obyektif dan membantu memberi pemahaman dalam perspektif yang lebih luas lagi.
“Acara ini sangat insightful sekali dan merupakan bagian dari kampanye Rafles-Nahot menjelang RAT AKPI Agustus nanti,” tukasnya.
Rafles memastikan, pencerahan terhadap para kurator akan terus dilakukan, bila dirinya bersama Nahot terpilih sebagai nakhoda AKPI periode 2025-2028.
Sementara itu, Nahot mengatakan, sistem hukum di Indonesia harus dapat beradaptasi dan menyelaraskan terhadap standar hukum internasional dengan tetap menjaga asas hukum nasional.
“Kami berharap diskusi ini menjadi langkah membawa nilai lebih dan berkontribusi, utamanya dalam kerangka masalah insolvensi,” tukasnya.
Rafles dan Nahot juga memohon doa restu dari para kurator dalam menghadapi kontestasi AKPI sehingga bisa tampil sebagai pemenang.
Pada Kamis (31/7), pasangan BERANI ini juga mengadakan bimbingan teknis bagi kurator dan pengurus Angkatan XXXI dan XXXII di Citilog Hotel Tebet, Jakarta.
“Ini juga merupakan upaya BERANI untuk mempersiapkan para calon kurator ditengah dinamika perkembangan jaman,” tutur Rafles. (RN)








































