Jakarta, innews.co.id – Kerapuhan dan risiko dari anggaran belanja negara berpotensi terjadi karena masalah misalokasi anggaran.
Hal tersebut dikatakan Aliansi Ekonom Indonesia, dalam pertemuannya, di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Salah satu kekhawatiran kami saat ini adalah kerapuhan dan risiko dari anggaran belanja negara, yang selama ini kami sudah angkat isunya yaitu masalah misalokasi anggaran,” kata salah satu anggota aliansi, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri.
Para ekonom merilis 7 desakan darurat ekonomi yang ditandatangani oleh 436 ekonom dan 262 non-ekonom Indonesia di dalam dan luar negeri.
Ke-7 desakan tersebut yakni:
- Perbaiki secara menyeluruh misalokasi anggaran yang terjadi dan tempatkan anggaran pada kebijakan dan program secara wajar dan proporsional.
- Kembalikan independensi, transparansi, dan pastikan tidak ada intervensi berdasarkan kepentingan pihak tertentu pada berbagai institusi penyelenggara negara (Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan), serta kembalikan penyelenggara negara pada marwah dan fungsi seperti seharusnya.
- Hentikan dominasi negara yang berisiko melemahkan aktivitas perekonomian lokal, termasuk pelibatan Danantara, BUMN, TNI, dan Polri sebagai penyelenggara yang dominan sehingga membuat pasar tidak kompetitif dan dapat menyingkirkan lapangan kerja lokal, ekosistem UMKM, sektor swasta, serta modal sosial masyarakat.
- Deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi dan penyederhanaan birokrasi yang menghambat terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.
- Prioritaskan kebijakan yang menangani ketimpangan dalam berbagai dimensi.
- Kembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis dalam pengambilan kebijakan serta berantas program populis yang mengganggu kestabilan dan prudensi fiskal (seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, hilirisasi, subsidi dan kompensasi energi, dan Danantara).
- Tingkatkan kualitas institusi, bangun kepercayaan publik, dan sehatkan tata kelola, penyelenggara negara serta demokrasi, termasuk memberantas konflik kepentingan maupun, perburuan rente. (RN)












































