Jakarta, innews.co.id – Perlindungan data pribadi masyarakat menjadi keharusan dan keniscayaan dalam menciptakan negara yang maju. Kepastian perlindungan data pribadi memberikan rasa kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintah.
Mengingat pentingnya perlindungan data pribadi, Dentons HPRP–law firm kelas dunia, secara khusus merilis buku “Personal Data Protection in National and Global Legal Perspectives”, yang ditulis oleh Mika Isac Kriyasa (Partner Dentons HPRP) dan disupervisi oleh Andre Rahadian, SH., LL.M (Partners).
“Saya merasa bangga dapat mensupervisi buku “Personal Data Protection in National and Global Legal Perspectives” ini,” kata Andre, dalam keterangan persnya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Advokat senior yang juga Founder Masyarakat Hukum Udara Indonesia ini menjelaskan, buku tersebut disusun dengan pendekatan yang jelas dan praktis untuk menjelaskan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia, pondasi regulasinya, serta keselarasan dengan kerangka global seperti GDPR.
“Dengan kontribusi dari Maharani Athina Nelwan dan Cattelya Nabila Mediaraman, publikasi ini mencerminkan komitmen kami di Dentons HPRP untuk terus mendorong penguatan pengetahuan dan praktik hukum, khususnya di bidang pelindungan data pribadi di Indonesia,” seru Ketua Umum Iluni UI periode 2019-2022 ini.

Peluncuran ini mendapat dukungan kuat dari Teguh Arifiyadi, Director of Supervision for Electronic Certification and Transactions di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, serta Satriyo Wibowo (IAPP Expert dan Asia Advisory Board Member dari Indonesia Cyber Law Community), bersama para pakar PDP internasional dari Asia, Tiongkok, Eropa, dan Amerika Serikat.

“Harapan saya, buku ini dapat menjadi referensi yang relevan dan aplikatif bagi para praktisi, akademisi, maupun pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman terstruktur mengenai rezim PDP,” tukas Andre Rahadian. (RN)













































