Diciduk Polisi, 5 Penjudi Didoakan Pendeta di Gereja Biar Insaf

Polsek Amurang, Sulawesi Utara

Jakarta, innews.co.id – Lima warga Kelurahan Ranoyapo, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, diciduk polisi saat tengah berjudi di kompleks perumahan di Ranoyapo, berdasarkan informasi dari warga. Mereka yang terdiri dari 4 wanita dan seorang pria, dua di antaranya sudah lanjut usia (lansia) itu langsung digelandang ke Mako Polsek Amurang.

Usai menjalani pemeriksaan, kelima orang tersebut langsung dibawa ke sebuah gereja untuk didoakan oleh pendeta.

“Setelah kami tangkap dan periksa, mereka dibawa ke Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM) Baitel Ranoyapo untuk didoakan oleh pendeta di depan para jemaat. Sebelumnya, pemerintah setempat dan pihak gereja sudah berkoordinasi dengan saya,” kata Kapolsek Amuran Iptu Jotje Pajow, Rabu (1/3/2023).

Dikatakannya, ini merupakan terobosan untuk bagaimana menginsyafkan orang yang suka berjudi. “Ini juga karena kemanusiaan, apalagi para pelaku ada yang sudah lansia,” akunya.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya bukan untuk mempermalukan para pelaku. “Kita giring supaya mereka lebih mengenal Tuhan. Sehingga mereka bisa tidak lagi berjudi atau melakukan pelanggaran lain,” tuturnya.

Dijelaskan, mereka yang ditangkap itu tidak ditahan, hanya wajib lapor. “Mereka wajib lapor. Satu minggu satu kali lapor setiap hari senin,” bebernya.

Tak hanya itu, kelima orang tersebut diwajibkan beribadah ke gereja, selama tiga bulan ini. “Kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat. Nanti, aparat kelurahan setempat yang akan mengawasi,” tukasnya.

Dia berharap, mereka yang ditangkap bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan