Dirut Farmalab Indoutama Dipolisikan, Pengamat Minta Erick Thohir Evaluasi dan Bersih-bersih BUMN

PT Farmalab Indoutama

Jakarta, innews.co.id – Upaya bersih-bersih perusahaan plat merah atau BUMN harus dilakukan menyeluruh. Tidak hanya induknya saja, tapi harus sampai ke anak-cucu perusahaan tersebut.

Penegasan ini disampaikan peneliti Senior Surabaya Survei Center (SSC) Surokim Abdussalam. Dirinya mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih di tubuh lembaganya. “Langkah bersih-bersih BUMN ini penting untuk diambil sebagai ikhtiar untuk memulihkan dan menguatkan trust publik. Kepercayaan publik adalah modal sosial yang cukup fundamental untuk bisa mengangkat citra BUMN,” ujarnya.

Dia menambahkan, sikap tegas Erick Thohir terhadap penyelewengan di BUMN dapat membuat siapapun yang ingin melakukan praktik-praktik korupsi mengurungkan niatnya. Sehingga, BUMN benar-benar bisa terlepas dari sebutan sarang koruptor.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Farmalab Indoutama bagian dari Holding BUMN Farmasi, Arie Genapi Suhendi (AGS) dipolisikan oleh mitra kerjanya dengan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Laporan polisi bernomor LP/B/946/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2023 tersebut dibuat oleh Adhyatama Direktur Utama PT Joy Indo Medika lantaran Farmalab tak kunjung membayar hutang pembelian alat-alat kesehatan senilai Rp390 juta.

Ketidakmampuan Farmalab membayar hutangnya ini menandakan kondisi perusahaan lagi sakit. Hal ini sesuai dengan laporan hasil audit yang dilajukan Kantor Akuntan Publik Kreston Indonesia. Dalam laporannya disebut, per 31 Desember 2022, PT Farmalab Indoutama memiliki hutang Rp22,8 miliar lebih dan saldo kas perusahaan hanya Rp24 juta saja.

Tak heran, auditor memberi opini tidak menyatakan pendapat. “Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian signifikan mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan hidupnya untuk jangka waktu yang pantas,” demikian catatan kantor akuntan publik dalam surat pemberitahuan opininya tertanggal 17 Februari 2023 tersebut.

Gunjang-ganjing kondisi perusahaan juga dirasakan oleh para karyawannya. Dalam surat yang ditujukan ke Dirut PT Bio Farma sebagai induk Holding BUMN Farmasi disampaikan bahwa Farmalab sedang dalam situasi kritis dan siap-siap ditutup. Diduga karena pengelolaan asal-asalan, tidak profesional, dan keuangan minus, hasil pemeriksaan auditor.

Para karyawan juga mengadukan AGS tengah dilaporkan ke polisi karena tidak mampu bayar hutang perusahaan.

Tak hanya itu, para karyawan juga menduga AGS telah menjuat aset perusahaan senilai Rp5,5 miliar tanpa seijin direksi/komisaris perusahaan maupun induk Holding BUMN Farmasi.

Meski dipolisikan, berhembus kabar AGS didukung oleh salah seorang petinggi induk Holding BUMN Kesehatan untuk dipromosikan menjadi Dirut PT Indofarma Global Medika (IGM), induk usaha PT Farmalab. Bahkan, AGS diduga sudah meminta dukungan dari sejumlah manager, sekaligus membuat komitmen disertai ‘pressure’, di mana bagi manager yang tidak mendukungnya akan diberhentikan.

Karyawan Farmalab dengan tegas meminta Dirut PT Indo Farma mempertimbangkan kembali, bahkan membatalkan pencalonan tersebut demi kebaikan bersama.

Ketika coba dikonfirmasi, Honesti Basyir Dirut PT Bio Farma tidak menjawab. Pesan singkat yang dikirim pun belum dibalas-balas.

Terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan AGS, dengan tegas Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo Brix Tewu mendukung penanganan kasus tersebut sampai tuntas.

“Terkait kasus ini kita mendukung penanganan dari Polda Metro,” ujar lulusan Akpol tahun 1985 dan Kapolda Sulawesi Utara periode 2010-2012 ini di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Carlo Tewu menegaskan, Kementerian BUMN tidak memberikan toleransi terhadap pengelolaan BUMN yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Kami tidak toleransi. Akan kita usut tuntas dan telusuri kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara Aditya Dhanwantara Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN pun menyatakan hal yang sama. “Bila memang terjadi tindakan yang melanggar hukum, tentunya Kementerian BUMN mendukung proses penyelesaiannya secara tuntas melewati proses hukum yang berlaku,” tukasnya.

Penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan Brigadir Andhika Prabowo membenarkan adanya laporan polisi dengan terlapor AGS. “Pemeriksaan pelapor baru akan dilakukan minggu depan,” katanya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan