Kamis, September 17, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

  • Ekonomi & Bisnis
    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Andre Rahadian: Harus balance antara safety first dan passenger rights

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

  • Humaniora
    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

  • Ekonomi & Bisnis
    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Andre Rahadian: Harus balance antara safety first dan passenger rights

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

  • Humaniora
    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Humaniora

Setia Alam: Konsistensi Buktikan Eksistensi Peradi Selama 20 Tahun

admin by admin
in Humaniora
Reading Time: 3 mins read
0
Setia Alam: Konsistensi Buktikan Eksistensi Peradi Selama 20 Tahun

Nur Setia Alam Prawiranegara, peraih penghargaan sebagai The Best Non-Litigation Law Firm with the Highest Pro Bono Impact pada Hukumonline Award 2024

Jakarta, innews.co.id – Tak terasa, dua dekade sudah keberadaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), sebagai satu-satunya organisasi advokat yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Selama 20 tahun kiprahnya, Peradi telah menjelma sebagai OA yang begitu concern melaksanakan 8 tugas dan kewenangannya sesuai amanat UU.

Dengan segala kemandiriannya, dalam melaksanakan kegiatan Peradi menggunakan uang iuran anggota, apalagi saat ini jumlahnya hampir 70 ribu advokat dari seluruh Indonesia. Secara konsisten, Peradi menjalankan pendidikan kepada para calon advokat, ujian profesi advokat, pendampingan hukum, pendidikan berkelanjutan, seminar hukum, pro bono, dan kegiatan kemanusiaan di berbagai tempat.

Nur Setia Alam Prawiranegara (paling kanan) di acara HUT Peradi ke-20, di Peradi Tower, Sabtu (21/12/2024)

“Ulang tahun ke-20 menunjukkan Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan begitu konsisten dan komitmen menjalankan amanat UU Advokat. Saya sebagai pengurus DPN Peradi merasa bangga walau tidak sedikit riak, bahkan ombak, namun tetap dapat diarungi dengan baik” kata Nur Setia Alam Prawiranegara, salah satu pendiri Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) yang juga Anggota Bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler DPN Peradi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Setia Alam menegaskan, Peradi adalah salah satu dari 4 penegak hukum yang tidak menggunakan APBN. Tiga penegak hukum lainnya menggunakan APBN yakni, hakim, jaksa, dan polisi.

“Dengan jumlah anggota mencapai hampir 70 ribu advokat, tentu tidaklah mudah dalam mengorganisirnya. Namun, dengan segala keikhlasan dalam membesarkan organisasi, maka para pengurus seharusnya amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab keorganisasiannya,” ujar Setia Alam.

HUT Peradi ke-20 yang berlangsung secara sederhana namun meriah di Peradi Tower

Dirinya melihat sejauh ini banyak hal sudah dihasilkan oleh Peradi. Salah satunya, memiliki sekretariat, baik di DPN maupun sejumlah cabang. Selain itu, kegiatan demi kegiatan secara aktif dilakukan. “Saya berharap Peradi, baik secara kelembagaan maupun personal semakin gencar melakukan pendampingan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.

Faktanya, kata Setia Alam, masih banyak masyarakat yang masih butuh pendampingan hukum. Bahkan, Prof Otto Hasibuan, Ketua Umum DPN Peradi pernah mengatakan kalau masih banyak masyarakat yang untuk datang dan mengetuk pintu kantor pengacara saja takut.

“Jangankan meminta bantuan, untuk datang atau mengetuk pintu pengacara saja banyak masyarakat masih takut. Karena itu, kita harus proaktif memberikan bantuan hukum kepada mereka,” ulas Prof Otto yang juga Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Indonesia ini.

Single bar keniscayaan

Mengingat usia 20 tahun ini, seyogianya pengurus dan anggota Peradi untuk lebih serius lagi dalam mewujudkan single bar, sesuai UU Advokat. Diakuinya, masih ada pihak-pihak yang lebih memilih multi-bar dengan sejuta alasan yang wajib ditelaah lebih dalam.

Diduga ini juga lantaran ada kesalahpahaman dan kekecewaan dari beberapa senior yang tidak mampu berpikir bahwa korbannya adalah advokat baru dan pencari keadilan.

“Single bar adalah keniscayaan bila semua advokat menyadari akan pentingnya wadah tunggal demi para pencari keadilan. Sementara yang lainnya adalah organisasi profesi, sedangkan OA sesuai UU 18/2003. Jadi, yang hanya bisa menjalankan 8 kewenangan advokat harusnya Peradi,” beber Alam yang juga Dewan Redaksi Hukumid ini.

Nur Setia Alam Prawiranegara bersama kru Hukumid

Bicara soal Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73 Tahun 2015, Setia Alam mengatakan, bagaimana mungkin SKMA baru merevisi SKMA lama karena mereka punya jiwa korsa tentunya, sehingga agar etis jalan keluarnya adalah Ketua MA yang sekarang mengeluarkan surat edaran bahwa OA hanya Peradi yang terlahir pada 21 Desember 2004,” serunya.

Sementara itu, untuk teknisnya harus dipikirkan dengan baik agar dapat terealisasi. Tentu untuk merangkul advokat di luar membutuhkan solusi yang tepat.

Lebih jauh, Founder Kantor Hukum Nur Setia Alam Prawiranegara & Partners yang baru-baru ini memperoleh penghargaan sebagai The Best Non-Litigation Law Firm with the Highest Pro Bono Impact pada Hukumonline Award 2024 ini juga mendorong Peradi untuk mempersiapkan generasi muda advokat yang memiliki integritas dan komitmen, khususnya terhadap perwujudan singel bar.

Alam mencontohkan, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang bisa berkarya di usia muda. “Mungkin beliau tidak terpikirkan awalnya bahwa di usia muda sudah diberi tanggung jawab dan kewenangan tinggi. Begitu juga dengan peradi yang tentunya satu frekuensi dengan pendahulunya, termasuk yang akan bersama menjadi pengurusnya. Semoga di usia ke-20 ini Peradi semakin berbenah diri dan merangkul kembali semua pihak untuk tetap menjadi satu OA yaitu, Peradi.
(RN)

Post Views: 1,037
Tags: IFLCKetua Umum DPN PERADINur Setia Alam PrawiranegaraPeradiProf Otto Hasibuan
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Mother’s Day, Diana Dewi: Ibu Sumber Inspirasi Wujudkan Generasi Emas

Next Post

Susi Andrianis: Perempuan Pilar Pokok Terwujudnya Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT
Humaniora

KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

16 September 2026
PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak
Humaniora

PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

14 September 2026
Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional
Humaniora

Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

6 September 2026
Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan
Humaniora

Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

5 September 2026
Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM
Humaniora

Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

4 September 2026
KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga
Humaniora

KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

1 September 2026
Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT
Humaniora

Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

1 September 2026
HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba
Humaniora

HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

25 Agustus 2026
Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda
Humaniora

Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

21 Agustus 2026
Next Post
Susi Andrianis: Perempuan Pilar Pokok Terwujudnya Indonesia Emas 2045

Susi Andrianis: Perempuan Pilar Pokok Terwujudnya Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

16 September 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

16 September 2026
KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

16 September 2026
John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

15 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

16 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID