FH Universitas Mpu Tantular Adakan Program Sertifikat Training – SKPI

Program Sertifikat Training - Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) secara daring, yang diadakan FH Universitas Mpu Tantular, Sabtu, 5 Juni 2021

Jakarta, innews.co.id – Untuk kedua kalinya Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular (UMT) mengadakan pembahasan terkait Program Sertifikat Training – Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) secara daring, Sabtu, 5 Juni 2021. Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan bekerjasama dengan Mandala International sebagai realisasi kerjasama kelembagaan International Lecture Collaboration melalui ASEAN Lecture Community yang didukung oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI).

Acara yang berlangsung 3 sesi ini melibatkan Fakultas Hukum dan Prodi Magister Ilmu Hukum (MIH). Dalam sambutan pembukaannya, Drs. Bambang Rismadi, M.Si., Ak., CA., Wakil Rektor Bidang Akademik UMT menyambut baik kegiatan ini. “Program ini bagian dari dinamika sistem pendidikan di perguruan tinggi ditengah pandemi Covid-19. Pendidikan tinggi harus ambil bagian dalam tatanan era baru. Industri berbasis digital kerap menyebabkan disrupsi yang merupakan tantangan,” ujarnya.

Rismadi berharap selanjutnya materi dalam program SKPI ini dapat diterapkan serta adapted dalam bidang ilmu yang lain, misal teknologi informasi, ekomomi, dan komunikasi.

Pada sesi 1, tampil sebagai pembicara Assoc Prof. Teuku Syahrul Reza (Director of ASEAN Lecture Community – Pakar Kewirausahaan Internasional) yang mengusung tema “Professional Enterpreneurship pada Era Industri Digital 5.0”: Scope of Business and Best Practices”.

Sementara di sesi 2 dan 3, dengan pembahasan terkait ‘Professional in Drafting and Review Business Contract’ dan ‘Corporate Legal Audit & Legal Due Diligence’, menghadirkan narasumber Dr. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb., Business Law ExpertProfessional Trainer in Drafting Contract.

“Program Sertifikat Training – SKPI telah dilaksanakan bekerjasama dengan lembaga yang kompeten dengan lingkup materi yang terukur, akuntabel yang ditunjuk FH-UMT,” kata Suyud Margono. Program ini juga, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Risktek Dikti No, 44 Tahun 2015, tanggal 21 Desember 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), serta Surat Edaran Rektorat/ Pimpinan Universitas Mpu Tantular No. 001/ SE/UMT-01/I/2021, tertanggal 19 Januari 2021. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan