Gabung di Gugus Tugas Pemuka Agama Bentukan BNPT, Matakin Siap Berperan Tangkal Radikalisme

Penyerahan secara simbolis kesepakatan pembentukan Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme kepada Ws. Liem Liliany Lontoh, SE., M.Ag. Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama Matakin dan disaksikan perwakilan ormas keagamaan lainnya

Jakarta, innews.co.id – Peran tokoh agama menjadi sangat sentral guna mencegah berkembangnya paham radikalisme. Untuk itu, secara khusus Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membentuk Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Pengukuhan gugus tugas dibarengi dengan Silaturahmi Kebangsaan yang diadakan di Hotel Milennium, Jakarta, 28-30 Desember lalu. Dalam rilisnya, Ws. Liem Liliany Lontoh, SE., M.Ag. Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama Matakin menyatakan kesiapannya untuk mendukung gerakan anti-radikalisme.

Sarasehan dan pembentukan Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme, Desember lalu

Dirinya berharap dengan dikukuhkannya gugus tugas pemuka agama BNPT, para tokoh agama dapat meluruskan pemahaman yang selama ini keliru sehingga dapat menanggulangi aktivitas yang mengarah kepada radikal intoleran.

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH., menilai para tokoh agama punya peran strategis untuk membentuk karakter dan moral masyarakat melalui pendidikan agama yang benar, sehingga paham radikal intoleran yang dapat memicu aksi teror dapat direduksi.

Saat ini, ujarnya, marak propaganda radikal intoleran yang menggunakan simbol maupun ajaran agama tertentu. Hal ini dikhawatirkan dapat menciderai kemajemukan umat beragama yang ada di Indonesia.

Acara sarasehan lintas agama yang digagas oleh BNPT

Boy Rafli menegaskan, pembentukan Gugus Tugas Pemuka Agama ini juga menjadi wujud nyata dari program pencegahan radikal terorisme yang harus dilakukan secara holistik dari hulu hingga ke hilir, sesuai dengan mandat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kepala BNPT berharap gugus tugas yang dibentuk dapat menciptakan perdamaian dan meningkatkan daya tangkal masyarakat dari pemahaman maupun ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan negara.

Ormas-ormas yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam Indonesia, Persatuan Islam (Persis). Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Wathan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI), Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI), dan Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mutabarah al-Nahdliyyah (Jatman), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

(RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan