Kasus Penahanan Notaris di NTT, PP INI Belum Bersikap, Masih Tunggu Kiriman Kronologis

Penutupan aktivitas kantor notaris dilakukan di seluruh NTT sebagai bentuk berkabung atas ditahannya Theresia Koro Dimu, notaris di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat

Jakarta, innews.co.id – Kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakibatkan ditahannya notaris Theresia Koro Dimu oleh Kejaksaan Tinggi NTT, berbuntut aksi simpatik rekan-rekan sesama notaris dalam bentuk penutupan pelayanan akta bagi masyarakat sejak Kamis (21/1) hingga Senin (25/1) besok.

Dalam seruannya, Kamis (21/1/2021), dengan tegas, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi NTT Albert Riwu Kore, meminta Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI), sebagai wadah tunggal para notaris, untuk membantu dan bersikap jelas agar persoalan ini bisa segera selesai.

“Kasus penahanan terhadap notaris merupakan yang pertama kali terjadi di NTT. Kami berharap Pengurus Pusat INI dan PP Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pusat untuk bersikap terhadap kasus ini,” pinta Albert bersemangat.

Ketika coba dihubungi, Yualita Widyadhari Ketua Umum PP INI, tidak juga membaca pesan pendek innews yang sudah dua kali dikirim.

Sementara itu, Tri Firdaus Akbarsyah Sekretaris Umum PP INI mengatakan, “Kami pingin dengar dulu kronologisnya. Apakah sudah ada surat dari Pengwil INI NTT ke PP mengenai kronologis kasusnya?” ujarnya balik bertanya.

Diakuinya, hingga kini PP INI belum bersikap karena supaya jelas perlu ada kronologis kasusnya. “Kalau tidak salah ini mengenai akta PPAT yaitu AJB, bukan akta Notaris,” tambah Tri Firdaus kepada innews, Jumat (22/1/2021).

Sementara itu, Dr. Syafran Sofyan mengatakan, sudah seharusnya Ketum PP INI turun. Temui Kajati NTT dan menengok rekan yang ditahan tersebut. Itu sebagai bukti empati dan solidaritas.

“Saya pada waktu menjadi Ketum PP IPPAT sudah banyak bebaskan Notaris/PPAT yang ditahan Polda atau kejaksaan,” tambahnya dalam pesan singkatnya kepada innews, Sabtu (23/1/2021).

Pada bagian lain, Arry Supratno Notaris Senior di Ibu Kota menyayangkan lambannya PP INI dalam membantu rekan notaris yang sedang di dera masalah. “Masak tunggu orang ribut dulu baru bergerak? Jangan-jangan memang tidak ada perhatian dan hati nurani untuk membantu mengatasi persoalan itu,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan