Senin, Januari 12, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

  • Ekonomi & Bisnis
    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Hindari Galbay, Pidar Legal Perlu Perkuat Regulasi dan Literasi

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Komite Etik AFPI: Program Dukungan Asuransi OJK Perkuat Ekosistem Pindar

    Komite Etik AFPI: Program Dukungan Asuransi OJK Perkuat Ekosistem Pindar

  • Humaniora
    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

  • Eksklusif
    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

  • Inspirasi
    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

  • Ekonomi & Bisnis
    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Hindari Galbay, Pidar Legal Perlu Perkuat Regulasi dan Literasi

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Komite Etik AFPI: Program Dukungan Asuransi OJK Perkuat Ekosistem Pindar

    Komite Etik AFPI: Program Dukungan Asuransi OJK Perkuat Ekosistem Pindar

  • Humaniora
    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

  • Eksklusif
    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

  • Inspirasi
    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Kata Ahli: Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Penuhi Unsur Mens Rea

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Kata Ahli: Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Penuhi Unsur Mens Rea

Agenda persidangan mendengarkan Ahli Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., di PN Jaksel

Jakarta, innews.co.id – Keterangan Ahli Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., seolah memperkuat dugaan tindak pidana sumpah palsu yang dilakukan Ike Farida.

Dengan lugas Suhandi menguraikan pemenuhan unsur pidana menurut pasal 242 KUHP dan hubungannya dengan sumpah novum.

Ahli menjelaskan, makna Pasal 242 KUHP dalam kasus sumpah palsu yaitu, yang dapat di pidana dengan pasal itu adalah orang pribadi atau orang menyuruh kuasanya. Diuraikan bahwa doktrin unsur pemidanaan harus ada opzet (kesengajaan), actus reus (perbuatan salah) dan mens rea (niat jahat).

Suasana persidangan mendengarkan keterangan Ahli, Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam kasus sumpah palsu Ike Farida unsur pemidanaan tersebut dimulai ketika PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) tidak bisa dilaksanakan kemudian pengembang berniat mengembalikan uang yang telah dibayarkan, dan bahkan telah mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan. Namun, Ike Farida malah melaporkan pengembang ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan kasusnya dihentikan karena tidak ada unsur pidananya (SP3). Kemudian Ike Farida mengirim somasi sebanyak tiga kali dan berlanjut menggugat pengembang dengan tuduhan wanprestasi hingga perkaranya berlanjut sampai hari ini.

“Tadi sudah saya terangkan di depan sidang bahwa yang katanya upaya hukum, namun kalau saya bilang itu suatu mens rea (niat jahat). Pertama, mensomasi tiga kali berturut-turut selama tiga minggu. Kedua, laporkan pidana yang kemudian di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adanya delik pidana). Ketiga, pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya (Ike Farida) dan tidak mau ambil,” urainya.

Lalu, keempat, dia menggugat perdata. Dan, kelima terjadinya PK (Peninjauan Kembali) dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan itu. “Apa itu bukan mens rea? Katanya itu upaya hukum, tapi kan itu menyerang habis dengan berbagai cara,” kata Suhandi kepada awak media, Kamis (31/10/2024).

“Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242, biarlah Majelis Hakim yang menilai. Begitu juga bersalah atau tidaknya (Ike Farida), biar Hakim yang menentukan,” imbuh Suhandi.

Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak Ike Farida mempertanyakan mengapa Hakim Ketua tidak memberi peringatan terlebih dahulu sebagaimana Pasal 174 KUHP sebelum ditetapkan pidana sumpah palsu Pasal 242 KUHP? “Karena sumpah sudah dilakukan dan novum telah digunakan dalam perkara perdata sebelumnya,” kata Suhandi.

Kamaruddin juga menanyakan Ahli kalau ada surat Kapolri kepada Polda Metro Jaya yang tidak mens rea dan actus reus dalam perkara ini. Ahli menjawab bahwa dia tidak pernah melihat surat tersebut. Dia juga mempertanyakan pendapat ahli mengenai penerapan Pasal 55 KUHP. Ahli menjelaskan bahwa perbuatan pidana kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang atau dan kawan-kawannya.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berkaitan dengan sumpah novum yang dilakukan oleh Nurindah Melati Monika Simbolon berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ike Farida.

Perkara ini berkembang menjadi laporan pidana sumpah palsu karena sumpah novum yang dilakukan Nurindah tersebut menyertakan novum Surat Kanwil BPN DKI Jakarta Nomor 3212 tertanggal 27 November 2015 yang sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tertera dalam salinan putuşan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2015, yang dituliskan sebagai bukti P-65.

Selain itu, sumpah novum juga menyertakan novum pencatatan pelaporan akta perkawinan pisah harta antara Ike Farida dan suaminya pada tahun 2017, yang sudah pernah digunakan sebagai bukti dalam upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, saksi ahli digital forensik menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa barang bukti elektronik berupa telepon genggam milik Nurindah untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu, secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

“Saya memeriksa percakapan Whatsapp group (WAG) antara Nurindah dengan anggota grup yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto di muka persidangan. (RN)

Post Views: 665
Tag: Ahli pidanaIke FaridaMens reaPN Jakarta SelatanProf Suhandi CahayaSumpah palsu
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Nigella Group dan UIC Indonesia Prakarsai Pendirian Akademi Blockchain

Berita Berikutnya

Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Berita Terkait

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI
Politik & Hukum

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat
Politik & Hukum

Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

6 Januari 2026
Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras
Politik & Hukum

Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

2 Januari 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH
Politik & Hukum

Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

29 Desember 2025
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

26 Desember 2025
LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik
Politik & Hukum

LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

24 Desember 2025
Komisoner LMKN: Event Organizer Wajib Bayar Royalti Konser Musik
Politik & Hukum

Komisoner LMKN: Event Organizer Wajib Bayar Royalti Konser Musik

23 Desember 2025
Politisi Golkar Kecam Provokasi Penolakan Perluasan Lahan Sawit di Papua
Politik & Hukum

Politisi Golkar Kecam Provokasi Penolakan Perluasan Lahan Sawit di Papua

22 Desember 2025
Seknas IM: Hentikan Framing Negatif Kepada Kepala BGN
Politik & Hukum

Seknas IM: Hentikan Framing Negatif Kepada Kepala BGN

21 Desember 2025
Berita Berikutnya
Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

8 Januari 2026
Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

6 Januari 2026
Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

6 Januari 2026
Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

2 Januari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

8 Januari 2026
Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID