Selasa, November 18, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

  • Ekonomi & Bisnis
    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Pemain Crypto Butuh Penasihat Hukum

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

  • Humaniora
    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

  • Eksklusif
    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

  • Inspirasi
    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

  • Ekonomi & Bisnis
    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Pemain Crypto Butuh Penasihat Hukum

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

  • Humaniora
    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

  • Eksklusif
    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

  • Inspirasi
    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Kata Ahli: Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Penuhi Unsur Mens Rea

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Kata Ahli: Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Penuhi Unsur Mens Rea

Agenda persidangan mendengarkan Ahli Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., di PN Jaksel

Jakarta, innews.co.id – Keterangan Ahli Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., seolah memperkuat dugaan tindak pidana sumpah palsu yang dilakukan Ike Farida.

Dengan lugas Suhandi menguraikan pemenuhan unsur pidana menurut pasal 242 KUHP dan hubungannya dengan sumpah novum.

Ahli menjelaskan, makna Pasal 242 KUHP dalam kasus sumpah palsu yaitu, yang dapat di pidana dengan pasal itu adalah orang pribadi atau orang menyuruh kuasanya. Diuraikan bahwa doktrin unsur pemidanaan harus ada opzet (kesengajaan), actus reus (perbuatan salah) dan mens rea (niat jahat).

Suasana persidangan mendengarkan keterangan Ahli, Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam kasus sumpah palsu Ike Farida unsur pemidanaan tersebut dimulai ketika PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) tidak bisa dilaksanakan kemudian pengembang berniat mengembalikan uang yang telah dibayarkan, dan bahkan telah mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan. Namun, Ike Farida malah melaporkan pengembang ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan kasusnya dihentikan karena tidak ada unsur pidananya (SP3). Kemudian Ike Farida mengirim somasi sebanyak tiga kali dan berlanjut menggugat pengembang dengan tuduhan wanprestasi hingga perkaranya berlanjut sampai hari ini.

“Tadi sudah saya terangkan di depan sidang bahwa yang katanya upaya hukum, namun kalau saya bilang itu suatu mens rea (niat jahat). Pertama, mensomasi tiga kali berturut-turut selama tiga minggu. Kedua, laporkan pidana yang kemudian di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adanya delik pidana). Ketiga, pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya (Ike Farida) dan tidak mau ambil,” urainya.

Lalu, keempat, dia menggugat perdata. Dan, kelima terjadinya PK (Peninjauan Kembali) dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan itu. “Apa itu bukan mens rea? Katanya itu upaya hukum, tapi kan itu menyerang habis dengan berbagai cara,” kata Suhandi kepada awak media, Kamis (31/10/2024).

“Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242, biarlah Majelis Hakim yang menilai. Begitu juga bersalah atau tidaknya (Ike Farida), biar Hakim yang menentukan,” imbuh Suhandi.

Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak Ike Farida mempertanyakan mengapa Hakim Ketua tidak memberi peringatan terlebih dahulu sebagaimana Pasal 174 KUHP sebelum ditetapkan pidana sumpah palsu Pasal 242 KUHP? “Karena sumpah sudah dilakukan dan novum telah digunakan dalam perkara perdata sebelumnya,” kata Suhandi.

Kamaruddin juga menanyakan Ahli kalau ada surat Kapolri kepada Polda Metro Jaya yang tidak mens rea dan actus reus dalam perkara ini. Ahli menjawab bahwa dia tidak pernah melihat surat tersebut. Dia juga mempertanyakan pendapat ahli mengenai penerapan Pasal 55 KUHP. Ahli menjelaskan bahwa perbuatan pidana kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang atau dan kawan-kawannya.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berkaitan dengan sumpah novum yang dilakukan oleh Nurindah Melati Monika Simbolon berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ike Farida.

Perkara ini berkembang menjadi laporan pidana sumpah palsu karena sumpah novum yang dilakukan Nurindah tersebut menyertakan novum Surat Kanwil BPN DKI Jakarta Nomor 3212 tertanggal 27 November 2015 yang sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tertera dalam salinan putuşan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2015, yang dituliskan sebagai bukti P-65.

Selain itu, sumpah novum juga menyertakan novum pencatatan pelaporan akta perkawinan pisah harta antara Ike Farida dan suaminya pada tahun 2017, yang sudah pernah digunakan sebagai bukti dalam upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, saksi ahli digital forensik menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa barang bukti elektronik berupa telepon genggam milik Nurindah untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu, secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

“Saya memeriksa percakapan Whatsapp group (WAG) antara Nurindah dengan anggota grup yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto di muka persidangan. (RN)

Post Views: 598
Tag: Ahli pidanaIke FaridaMens reaPN Jakarta SelatanProf Suhandi CahayaSumpah palsu
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Nigella Group dan UIC Indonesia Prakarsai Pendirian Akademi Blockchain

Berita Berikutnya

Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Berita Terkait

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK
Politik & Hukum

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri
Politik & Hukum

Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

15 November 2025
Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah
Politik & Hukum

Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

13 November 2025
Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka
Politik & Hukum

Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

12 November 2025
Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas
Politik & Hukum

Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

12 November 2025
Pieter Ell Apresiasi Gelar Pahlawan Nasional Bagi Soeharto
Politik & Hukum

Pieter Ell Apresiasi Gelar Pahlawan Nasional Bagi Soeharto

11 November 2025
Rakernas IKADIN 2025 pertegas komitmen single bar is a must
Politik & Hukum

Rakernas IKADIN 2025 pertegas komitmen single bar is a must

10 November 2025
Kasasi Marthen Napang Ditolak, Kejaksaan Harus Gercep Bertindak
Politik & Hukum

Kasasi Marthen Napang Ditolak, Kejaksaan Harus Gercep Bertindak

10 November 2025
Berita Berikutnya
Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025

Terkini

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

17 November 2025
Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

17 November 2025
Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

17 November 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID