Ketua NOC Indonesia Lega Keppres Panitia Bidding Olimpiade 2032 Diteken Presiden

Raja Sapta Oktohari Ketua Komite Olimpiade Indonesia memaparkan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032

Jakarta, innews.co.id – Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari mengapresiasi terbitnya Keputusan Presiden tentang panitia pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032, Rabu (21/4/2021).

“Hadirnya Keppres ini bakal memudahkan pihaknya untuk berkoordinasi dengan lembaga atau Kementerian lainnya,” kata Raja Okto di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Dia menambahkan, dengan adanya Keppres tersebut ada landasan hukum untuk melakukan koordinasi dengan lintas Kementerian.

“Dari kemarin kan kami bingung mau gimana karena tidak ada dasarnya. Gimana caranya kita mengumpulkan kementerian kalau tidak ada Keppres,” lanjutnya.

Sekarang, lanjutnya, kami sudah direstui. Sudah resmi dari pemerintah, dari presiden bahwa ini bisa dilakukan dengan semua kementerian. Dengan begitu kami bisa mengoptimalkan kinerja kami, tapi kami juga tidak datang tangan kosong, materi kami sudah siap,” jelasnya.

Seperti diketahui, Indonesia menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 saat Presiden Joko Widodo menutup perhelatan Asian Games 2018 secara resmi.

Presiden mengungkapkan hal tersebut secara langsung di depan Presiden IOC Thomas Bach yang hadir dalam upacara penutupan Asian Games 2018.

NOC Indonesia dan IOC melakukan pembicaraan tertutup sejak Desember 2020 dan pada awal Februari lalu, NOC Indonesia memberikan pemaparan proposal konsep penyelenggaraan di depan Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan, yang dipimpin oleh Kristin Kloster Aasen.

Dalam pemaparan ini, NOC Indonesia mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, yang juga IOC member, Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua Kadin Roslan P. Roeslani.

Berdasarkan pemaparan tersebut, Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan merekomendasi Indonesia untuk melanjutkan ke fase dialog berkelanjutan, yang merupakan tahap kedua dari norma baru yang dijalankan IOC dalam memilih tuan rumah Olimpiade.

Dengan Keppres pembentukan panitia pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032, yang disebut INABCOG ini, NOC Indonesia siap bekerja sama dan memberi dukungan penuh kepada INABCOG dan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkan ambisi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan