Jakarta, innews.co.id – Elektronik katalog (e-katalog) menjadi bagian penting yang harus dipahami oleh para pengusaha, terutama mereka yang berkecimpung dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kehadiran e-katalog versi 6.0 merupakan bukti bahwa Indonesia telah masuk era digitalisasi yang terus menguat,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baginya, digitalisasi pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tapi juga tentang mendorong keterlibatan yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional, terutama UMKM.
E-Katalog juga membuka peluang agar produk dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Meski negitu, kehadiran e-katalog tentu memiliki tantangan tersendiri. “Tantangannya tentu bagaimana memastikan sistem yang makin canggih ini juga mudah diakses dan dipahami oleh semua kalangan, khususnya para pengusaha,” ujar Ketua Umum Kormi DKI Jakarta ini.
Diana meyakini, melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan para stakeholder lainnya, pihaknya percaya transformasi ini akan melahirkan ekosistem pengadaan yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan.
“Saya mengajak para pengusaha untuk benar-benar memahami e-katalog, baik penyedia usaha maupun mereka yang membutuhkan barang dan jasa. Kita pelajari dan dalami e-katalog agar benar-benar mengerti,” tukasnya. (RN)











































