Rabu, Juni 24, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

    Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

    Seminar Nasional Universitas Kristen Maranatha Kupas Peran AI Dalam Dunia Bisnis

    Seminar Nasional Universitas Kristen Maranatha Kupas Peran AI Dalam Dunia Bisnis

    Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

    Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

    Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

    Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

    Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

    Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

    Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Berikan Waktu Korporasi Lakukan Pemutakhiran Data

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian Edukasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Praktisi: Kenaikan BBM nonsubsidi bisa berdampak pada dunia penerbangan

    John Palinggi: Prinsip Pengusaha Itu 1000 Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlalu Banyak

    Dr. John Palinggi: Eks Presiden Jokowi Mampu Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

    Diana Dewi: Kolaborasi Swasta – Pemerintah Nyata di Rapimprov KADIN DKI

    Atasi Double Inflation, KADIN DKI Jakarta Sarankan Ini

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Suri Nusantara Jaya Buka MT SRAP Batch Jilid 2

  • Humaniora
    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

    30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    KORMI DKI Jakarta Dorong Siswa Lanjutkan Pendidikan Lewat Jalur Prestasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    KAI Apresiasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

  • Eksklusif
    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

    Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

    Seminar Nasional Universitas Kristen Maranatha Kupas Peran AI Dalam Dunia Bisnis

    Seminar Nasional Universitas Kristen Maranatha Kupas Peran AI Dalam Dunia Bisnis

    Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

    Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

    Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

    Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

    Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

    Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

    Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Berikan Waktu Korporasi Lakukan Pemutakhiran Data

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian Edukasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Praktisi: Kenaikan BBM nonsubsidi bisa berdampak pada dunia penerbangan

    John Palinggi: Prinsip Pengusaha Itu 1000 Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlalu Banyak

    Dr. John Palinggi: Eks Presiden Jokowi Mampu Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

    Diana Dewi: Kolaborasi Swasta – Pemerintah Nyata di Rapimprov KADIN DKI

    Atasi Double Inflation, KADIN DKI Jakarta Sarankan Ini

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Suri Nusantara Jaya Buka MT SRAP Batch Jilid 2

  • Humaniora
    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

    30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    KORMI DKI Jakarta Dorong Siswa Lanjutkan Pendidikan Lewat Jalur Prestasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    KAI Apresiasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

  • Eksklusif
    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Jakarta, innews.co.id – Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat diwarnai aksi protes dari kuasa hukum Tergugat III (Ali) yakni, Ferry Gustaf, SH dan Karyani, SH. serta Diantori, SH., dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum, dengan perkara No: 452/Pdt.G/2025/PN.Jkt Brt.

Pasalnya, dari hasil penelusuran di website www.atrbpn.go.id, patut diduga salah satu kuasa hukum Penggugat berinisial BA, saat ini berstatus aktif sebagai PPAT.

“Dari hasil penelusuran kami pada hari yang berbeda yakni pada 16 Maret dan 17 Maret 2026 melalui situs resmi www.atrbpn.go.id, kami menemukan bahwa advokat BA masih aktif tercatat sebagai PPAT, tapi dalam perkara ini yang bersangkutan berperan sebagai Kuasa Hukum Penggugat,” kata Ferry Gustaf, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Dijelaskan, rangkap profesi tersebut sudah dilarang sesuai pasal 7 ayat 2 huruf (a) PP No 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Pasal 7 ayat 2 huruf (a) PP No 24 Tahun 2016 tegas menyatakan, “PPAT dilarang merangkap jabatan atau profesi: a. Advokat, konsultan, atau penasehat hukum”.

“Jika terdapat seorang PPAT aktif bertindak sebagai Penasihat Hukum, yang tentu dilarang sesuai Pasal 7 ayat 2 huruf (a) PP No. 24 Tahun 2016, maka segala yang menjadi tindakan hukum kuasa hukum tersebut selama perkara a quo diajukan dan berlangsung menjadi tidak berdasar hukum dan tidak berharga di mata hukum,” jelasnya.

Secara tegas, Kuasa Hukum Ali meminta agar Majelis Hakim memeriksa kebenarannya dan menyatakan bahwa bila BA benar terbukti berprofesi sebagai PPAT sekaligus lawyers Penggugat, maka yang bersangkutan tentu secara hukum tidak dapat mewakili kliennya pada persidangan.

“Kalau benar demikian, kami memohon Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa salah seorang Kuasa Hukum Penggugat tidak memiliki legal standing alias lawyer yang tidak memiliki kedudukan hukum karena rangkap jabatan dan dilarang oleh PP 24 Tahun 2016,” tegasnya.

Kronologi

Menelisik kasus yang tengah disidangkan diketahui bahwa Ali membeli tanah yang berlokasi di Jl. Kedoya Raya RT. 005/RW.02, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Maret 2017, dari Ny. Rosalina.

Ketika dibeli Ali, tanah tersebut sudah berstatus sertifikat hak milik (SHM). Transaksi dilakukan di hadapan PPAT dengan akta jual beli (AJB) yang telah melalui pemeriksaan di BPN dengan hasil clean and clear.

Diketahui, Ny. Rosalina membeli lahan tersebut dari Usman Sani pada tahun 1973 melalui transaksi jual beli dengan bukti AJB di hadapan PPAT Camat yang kemudian pada prosesnya alas hak tersebut ditingkatkan menjadi SHM pada Januari 1975. Dengan kata lain hingga saat ini SHM tanah tersebut sudah berusia lebih dari 51 tahun dan sah.

Pada 2025, tiba-tiba ada pihak yang mengaku pemilik tanah dari ahli waris Manat dengan dalil Letter C 1643, yang faktanya tidak pernah diperlihatkan dan tidak memiliki bukti girik. Pihak Penggugat tersebut hanya menunjukkan foto dari Letter C yang sudah mati (berubah jadi Letter C 2843) dan sudah jadi SHM dalam pembuktian di persidangan.

Klaim sebagai ahli waris Manat alias Naisan bin Sainin juga dinilai sangat meragukan karena patut diduga Naisan dengan Manat adalah orang yang berbeda. Hal tersebut diketahui dari data biometrik antara Naisan dengan Manat yang jauh berbeda.

“Klaim sebagai ahli waris dinilai sangat lemah karena tidak berdasarkan proses penetapan pengadilan untuk melegitimasi para ahli waris yang dianggap sah menurut hukum,” lanjut Diantori.

Dikatakannya, perkara No: 452/Pdt.G/2025/PN.Jkt Brt, telah mengandung unsur Nebis in idem, di mana secara fakta bahwa Penggugat Yoyo Rokiyah cs dengan menggunakan dalil Letter C 1643–yang sama dipergunakan dalam perkara lain dengan nomor: 152/Pdt.G/2018/PN Jkt Brt, yang diketahui gugatan telah dicabut.

Dalam perkara yang lain, nomor: 786/Pdt/2022/PT.DKI dan nomor: 2740K/Pdt/2023 (putusan kasasi telah inkracht van gewijsde), dinilai juga sudah Nebis in idem. Demikian juga gugatan perdata pihak yang mengaku sebagai ahli waris Manat dalam perkara nomor: 994/Pdt.G/2024/PN.JktBrt dengan putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena hakim menilai perkara tersebut Nebis in idem.

Dijelaskan pula, terdapat kesamaan gugatan antara lain, komposisi Penggugat yang sama, objek perkara, posita mengenai PMH, dalil Letter C, dan pihak yang ditarik sebagai Tergugat 1 juga sama lantas perkara dengan objek yang sama juga pernah diuji dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor: 35/G/2024/PTUN.Jkt.

“Kami selaku kuasa hukum berpendapat bahwa jika SHM sudah berusia 51 tahun artinya telah dijamin oleh UU dan tidak dapat lagi digugat atau dibatalkan. Jika perkara a quo digugat kembali, apalagi tanpa dalil dan bukti yang jelas mencerminkan tiada kepastian hukum dan bisa berakibat ketakutan bagi para investor serta muaranya tentu melemahkan perekonomian negara,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 778
Tags: DiantoriKasus tanahPN Jakarta BaratPPAT
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

Next Post

Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita
Politik & Hukum

Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

22 Juni 2026
Seminar Nasional Universitas Kristen Maranatha Kupas Peran AI Dalam Dunia Bisnis
Politik & Hukum

Seminar Nasional Universitas Kristen Maranatha Kupas Peran AI Dalam Dunia Bisnis

19 Juni 2026
Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

19 Juni 2026
Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan
Politik & Hukum

Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

17 Juni 2026
Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP
Politik & Hukum

Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

12 Juni 2026
Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado
Politik & Hukum

Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

11 Juni 2026
Semarak HUT KAI ke-18, Pengurus Daerah Gelar Berbagai Kegiatan
Politik & Hukum

Semarak HUT KAI ke-18, Pengurus Daerah Gelar Berbagai Kegiatan

5 Juni 2026
John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal
Politik & Hukum

John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

4 Juni 2026
MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah
Politik & Hukum

MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

3 Juni 2026
Next Post
Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

22 Juni 2026
KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

21 Juni 2026
30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

20 Juni 2026
Seminar Nasional Universitas Kristen Maranatha Kupas Peran AI Dalam Dunia Bisnis

Seminar Nasional Universitas Kristen Maranatha Kupas Peran AI Dalam Dunia Bisnis

19 Juni 2026
Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

19 Juni 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

Kuasa Hukum PT KMR: Masalah Sudah Selesai, Stop Goreng Kasus Minyakita

22 Juni 2026
KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

21 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID