Jakarta, innews.co.id – Pengusaha pada dasarnya tidak pernah keberatan untuk berkontribusi bagi lingkungan dan masyarakat. Namun kontribusi tersebut seharusnya lahir dari semangat kebersamaan, bukan dari praktik yang berpotensi menjadi tekanan bagi pelaku usaha.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, menyikapi adanya permintaan tunjangan hari raya (THR), jelang Idul Fitri 1447 H, oleh oknum lurah-camat, RT-RW, ormas, atau pihak lainnya kepada para pelaku usaha.
“Ini merupakan tindakan ilegal dan masuk kategori pungutan liar serta melanggar hukum,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (11/3/2026)
Dijelaskan, permintaan THR tersebut selain memberatkan juga akan merusak cash flow perusahaan. Apalagi saat ini kondisi banyak perusahaan cukup sulit.
“Pengurus RT/RW dan seterusnya adalah mitra pemerintah yang seharusnya melayani, bukan memanfaatkan posisi untuk meminta jatah THR. Tindakan ini dinilai keliru dan tidak patut,” tegas Founder Toko Daging Nusantara ini.
Ditambahkannya, banyak perusahaan saja terkadang sulit memenuhi kewajiban memberikan THR kepada karyawannya, sudah dibebankan lagi untuk memberikan THR dengan pihak lain di luar perusahaan.
“Saya meminta kepada rekan-rekan pengusaha, apabila ada pihak-pihak yang memaksa meminta THR–bahkan dengan intimidasi, untuk segera melaporkan ke pihak berwajib,” serunya.
Diakuinya, permintaan THR ini memang terjadi setiap tahun. Hal tersebut berpulang pada ketegasan pemerintah untuk mengatur dan mengawasi. Mungkin kalau Surat Edaran tidak mempan, dibuat regulasi lain dengan sanksi tegas. Intinya, tidak memberikan ruang pada berbagi bentuk pungutan liar yang terjadi, apalagi menimpa para pengusaha.
Diana Dewi mengatakan, sudah cukup banyak laporan yang masuk terkait permintaan THR. Namun, tentu semua berpulang pada masing-masing perusahaan. Hanya saja, secara umum, pungli berlabel THR diluar perusahaan sangat tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh oknum-oknum pemerintah mulai dari bawah hingga atas.
“Belakangan ini kami menerima banyak keluhan dari pelaku usaha terkait permintaan THR oleh oknum tertentu di lingkungan sekitar usaha. Situasi seperti ini tentu perlu disikapi dengan bijak, karena dunia usaha membutuhkan kepastian dan ekosistem yang sehat untuk bisa terus bergerak,” tukasnya.
Dia berharap, semua pihak dapat menjaga lingkungan usaha yang sehat dan saling menghormati, sehingga pelaku usaha dapat terus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. (RN)













































