Ketum KADIN DKI Terima Penghargaan Wajib Pajak yang Patuh

Ketum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi menerima penghargaan dari Dirjen Pajak Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023)

Jakarta, innews.co.id – Penghargaan sebagai wajib pajak yang patuh diterima oleh Hj. Diana Dewi, pengusaha sekaligus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta.

“Benar, saya mendapat penghargaan dari Dirjen Pajak yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, pada acara Tax Gathering Apresiasi dan Dialog Bersama Wajib Pajak, yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jaktim, di Ruang Gading Agung, Klub Kelapa Gading, Selasa (28/11/2023), ketika dikonfirmasi innews, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Diana memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Pajak Jaktim, Ismiransyah, yang berkenan memberikan langsung penghargaan tersebut.

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi tengah memberikan sambutan pada acara Tax Gathering Kanwil DJP Jakarta Timur Tahun 2023, di Ruang Gading Agung, Klub Kelapa Gading, Selasa (28/11/2023)

Dalam sambutannya, Diana mengatakan, pelambatan ekonomi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh banyak faktor, baik lokal, nasional, maupun global. Salah satu yang kontras adalah menurunnya daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika, perang yang belum berujung, dan lainnya.

“Kondisi demikian tentu belum bisa membuat pertumbuhan ekonomi secara makro naik signifikan,” ucap Diana.

Meski begitu, sebagai warga negara yang baik, tentu komitmen membayar pajak harus dipatuhi. “KADIN DKI Jakarta selalu mendorong para pelaku usaha untuk secara aktif menyetorkan pajaknya kepada negara sebagai bagian dari kewajiban dalam turut serta membangun bangsa dan negara. Pemenuhan membayar pajak sebaiknya dilakukan dengan tepat waktu,” kata Diana Dewi.

Penyerahan piagam penghargaan kepada Ketum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi

Dirinya melihat, sejauh ini para pengusaha yang menjadi Anggota KADIN DKI Jakarta memiliki komitmen kuat membayar pajak. “Di sisi lain, berbagai kemudahan dan keringanan pajak yang diberikan pemerintah, seperti insentif fiskal dirasa cukup mendongkrak perolehan pajak, khususnya di DKI Jakarta. Mungkin kedepan perlu didorong adanya kebijakan yang lebih friendly kepada para pengusaha,” serunya.

Tak hanya itu, pihaknya juga selalu mendorong para pelaku usaha menyampaikan laporan keuangan secara lengkap, memanfaatkan insentif pajak sesuai ketentuan yang ada, dan mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait kebijakan perpajakan. kami juga berharap Dirjen Pajak bisa selalu menginformasikan bila ada regulasi baru terkait perpajakan, baik kepada pengusaha maupun KADIN.

Lebih jauh Diana Dewi berharap para pengusaha berharap pajak yang dikumpulkan bisa digunakan secara adil untuk membiayai layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Penghargaan sebagai Wajib Pajak yang Patuh kepada Ketum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi

“Kontribusi pajak dari para pengusaha maupun pajak lainnya, selain dapat meningkatkan pendapatan daerah dan negara, juga bisa mendukung pemerintah dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. Juga bagaimana pemerintah bisa mensupport para pengusaha agar bisnisnya bisa berkembang dengan baik, melalui regulasi perpajakan. Misal, terkait Omnibus Law Perpajakan yang didalamnya akan memuat aturan terkait penurunan tarif PPh Badan yang sudah ditunggu-tunggu dunia usaha, kalau tidak salah menjadi dibawah 22% di tahun 2023 ini,” serunya.

Dirinya juga mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan perluasan subjek pajak atau ekstensifikasi. Atau melakukan profiling, khususnya untuk melihat sektor-sektor usaha mana saja yang selama ini belum tercakup maupun yang belum patuh. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan