Ketum KADIN DKI: Tuntutan 13% UMP 2023 Tidak Realistis, Bisa Naik Kisaran 2,23%

Hj. Diana Dewi Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, punya komitmen penuh memajukan UMKM

Jakarta, innews.co.id – Tidak tanggung-tanggung, unsur buruh DKI Jakarta yang terdiri dari kumpulan serikat atau federasi sepakat meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 13 persen. Hal itu didasari adanya inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Apakah para pengusaha di DKI Jakarta sanggup dengan permintaan tersebut? Atau jangan-jangan, bila naik begitu tinggi, perusahaan-perusahaan akan kolaps dan bangkrut? Kalau demikian, bukankah buruh juga yang akan rugi?

“Tuntutan teman-teman Serikat dan Federasi Pekerja terkait kenaikan UMP di 2023 sebesar 13% sangat tidak realistis dan tidak memiliki acuan data,” kata Diana Dewi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Provinsi DKI Jakarta, kepada innews, Kamis (17/11/2022).

Dia menambahkan, KADIN DKI Jakarta telah menghitung angka kenaikan UMP tahun 2023, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS dan mengikuti aturan yang ditetapkan dalam PP 36 Tahun 2021. Karenanya, KADIN DKI menilai tuntutan tersebut sangat tidak realistis.

Diana menjabarkan, pada kuartal III/2022 ini, ekonomi Jakarta tumbuh 5,94% (year on year). Di mana sama-sama kita ketahui bahwa di masa pandemi lalu, ekonomi Jakarta sempat terkontraksi sebesar 8,35 % (yoy). “Beberapa sektor memang telah mulai tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Hal ini menandakan program pemulihan ekonomi (economic recovery) sedang berjalan. Namun, pemulihan ini belum bisa dikatakan sepenuhnya normal. Hal ini bisa kita lihat dari data bahwa laju pertumbuhan setiap sektor berbeda, bahkan masih ada yang minus,” urainya.

Dia mengatakan, hitung-hitungan KADIN DKI Jakarta, berdasarkan mekanisme yang ada pada PP 36 Tahun 2021 dan data-data yang dirilis oleh BPS, maka kenaikan UMP tahun 2023 saat ini diprediksi ada di kisaran 2,23%.

Dikatakannya, soal kenaikan UMP 2023, harus dapat dikomunikasikan bersama. “Kita tidak ingin pengusaha juga terlalu “pelit” dalam menaikkan gaji karyawan. Namun di sisi lain, pekerja juga harus dapat mengerti kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha. Jangan sampai pada akhirnya berdampak buruk terhadap perkembangan dan pemulihan ekonomi yang sedang berjalan saat ini,” pinta Diana yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya ini.

Orang nomor satu di KADIN DKI ini menambahkan, stabilitas ekonomi di DKI Jakarta yang mulai membaik ini harus dapat kita jaga bersama. Jangan sampai hanya karena memaksakan kehendak kita, ekosistem perekonomian yang sudah mulai berjalan, menjadi rusak kembali.

“Kedepan tantangan perekonomian kita semakin besar, salah satunya dengan ketidakpastian ekonomi global. Saya yakin apabila masalah ini dibicarakan bersama akan lebih baik, sehingga dapat diterima oleh kedua belah pihak,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan