Jakarta, innews.co.id – Batas waktu pelaksanaan Kongres Lanjutan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), sesuai kesepakatan damai yang ditandatangani para pihak yang berkonflik dihadapan Kementerian ATR/BPN, 21 Desember 2020 lalu adalah 28 Februari 2021 ini. Namun, hingga kini, Kepanitiaan Steering Committee (SC) pun belum terbentuk.
Tempat pelaksanaan Kongres Lanjutan telah disepakati di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sesuai hasil rapat para Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT, melalui zoom meeting, beberapa waktu lalu.
Ketika dikonfirmasi, H.M. Aroman Ketua Pengwil IPPAT NTB, mengaku panitia Organizing Committee (OC) sudah terbentuk. “Karena diadakan di Lombok, maka otomatis Pengwil NTB yang jadi OC. Sementara untuk SC masih akan dirapatkan,” ujar Aroman dalam pesannya kepada innews, Senin (18/1/2021).
Terkait belum terbentuknya SC hingga kini, kepada innews, Selasa (19/1/2021), Elyunus Ketua Pengwil IPPAT Sumatera Barat yang juga salah satu Koordinator Tim Kolektif Kolegial sekaligus yang mempersiapkan Kongres Lanjutan dan menangani administrasi PP IPPAT mengatakan, “Insya Allah, rapat webinar besok (Rabu) membentuk susunan SC serta penentuan jadwal KLB”.
Dia berharap semua Ketua Pengwil yang diberi amanah atas dasar kesepakatan damai para pihak dan putusan PN/PT mampu menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran Koordinator Pengwil untuk mendorong tercapainya kesamaan pandangan dan sikap sehingga kompak mewujudkan KLB secepatnya. “Mari kita akhiri semua perbedaan yang tidak prinsip,” ajaknya.
Dia menambahkan, para Ketua Pengwil dituntut fokus bekerja dengan mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga tidak ada friksi lagi. “Beda pendapat boleh saja dalam rangka membangun IPPAT yang kuat dan besar,” pungkas Elyunus. (RN)
Be the first to comment