Jakarta, innews.co.id – Menjamurnya praktik pijat kretek akhir-akhir ini dipertanyakan oleh banyak pihak. Pasalnya, banyak pemijat tidak memiliki latar belakang medis. Istilah pijat kretek sering digunakan secara umum untuk merujuk pada teknik memanipulasi tulang yang menghasilkan bunyi “krek”, namun sering kali tidak didasari keilmuan atau pelatihan yang memadai.
“Kehadiran pijat kretek menjadi fenomena yang makin marak akhir-akhir ini. Fakultas Vokasi UKI program studi Fisioterapi merasa bertanggung jawab mengadakan seminar dan workshop ini untuk memberikan pemahaman yang benar, baik kepada mahasiswa, fisioterapis dan khalayak umum,” kata Assoc.Prof. Dr. Maksimus Bisa, S.K.M., SSt.Ft., M.Fis., AIFO-FIT., Dekan Fakultas Vokasi UKI yang sekaligus sebagai salah satu pembicara dalam seminar dan workshop, di Kampus UKI, Cawang, Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Dia mengatakan, pihaknya bukan melarang pijat kretek, hanya saja apakah para pemijat di tempat tersebut sudah memiliki pemahaman dasar akan terapi tersebut. Jangan sampai praktik seperti itu justru menimbulkan masalah.

Karena pada dasarnya, kretek adalah bentuk terapi manipulasi sendi, baik terhadap tulang belakang maupun sendi-sendi lainnya.
“Terapi manipulasi sendi itu hanya merupakan bagian kecil dari disiplin ilmu fisioterapi. Sebab ada juga manipulasi otot, manipulasi syaraf, dan lainnya,” terang Maksimus.
Dirinya mengajak para terapis di pijat kretek untuk melengkapi ilmu fisioterapi lebih dulu, sehingga memiliki pemahaman yang benar. Tidak asal memberi terapi yang berpotensi merugikan masyarakat. “Kami memiliki kewajiban moral untuk memberikan pemahaman tersebut,” imbuhnya.
Dikatakannya, para pemijat kebanyakan hanya menempuh short course (kursus kilat) dan langsung membuka praktik. Sehingga pemahamannya masih dangkal. Dan, ini membahayakan.
Sementara itu Ketua Prodi Fisioterapi Vokasi UKI, Lucky Anggiat, STr.Ft., M.Physio., mengatakan, banyak orang merasa sudah enak kalau badannya dibunyikan kretek. Padahal, rasa enak itu bisa jadi hanya sugesti belaka.
“Penanganan terapi manipulasi sendi harus memiliki dasar medis, tidak bisa sembarangan. Dengan begitu, ada pertanggungjawaban kita kepada pasien,” lanjutnya.
Baik Dr. Maksimus maupun Lucky berharap masyarakat semakin cerdas dalam melihat tempat-tempat terapi yang banyak bermunculan.
“Harus dicek dulu apakah memiliki izin praktek resmi dari Kemenkes, kemudian terapisnya juga bersertifikat resmi, dan sebagainya. Jangan sampai begitu ada masalah, mereka malah lepas tangan dengan berbagai alasan,” ujar keduanya.
Disarankan bila ada keluhan sendi atau lainnya bisa datang langsung ke fisioterapi, sehingga jelas apa gangguan dan bagaimana solusinya. Sendi dan tulang manusia didasari dari ilmu anatomi, sehingga butuh penanganan yang komprehensif.
Kegiatan seminar dan workshop ini berjudul “Advance Manual and Exercise Therapy for Lumbopelvic Dysfunction” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Fisioterapi Fakultas Vokasi Universitas Kristen Indonesia. Materi yang dibahas adalah tentang kombinasi Terapi Manual (manipulasi sendi) dengan terapi latihan dalam penanganan kondisi disfungsi lumbopelvic atau yang biasa dikenal low back pain (sakit pinggang).
Selain Maksimus dan Lucky, panitia juga menghadirkan Novlinda Susy A. Manurung, SSt.Ft., S.Ft., MM., sebagai narasumber yang dihadiri ratusan mahasiswa dan fisioterapis. (RN)










































