Jakarta, innews.co.id – Pembangunan inklusif perempuan adalah prasayarat pembangunan nasional, terlebih dalam mendorong kemajuan Indonesia.
Karenanya, peringatan 80 tahun Indonesia menjadi bagian penting untuk merefleksikan sejauhmana peran negara dalam memajukan kaum perempuan.
“Kemajuan perempuan bukan hanya isu kesetaraan, tetapi inti dari upaya mewujudkan semangat sesuai tema HUT RI ke-80 yakni, “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Sebab, dengan persatuan yang kuat akan melahirkan kedaulatan yang kokoh dan mendorong rakyat sejahtera serta menciptakan Indonesia yang benar-benar maju,” kata politisi Partai Gerindra, Hj. Jamilah Abdul Gani, SH., M.Kn., di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Anggota DPRD DKI Jakarta ini menguraikan, ‘Bersatu’ berarti menghapus sekat-sekat diskriminasi, merangkul seluruh elemen bangsa, termasuk setengah penduduknya yang adalah perempuan. Persatuan yang inklusif akan melahirkan bangsa yang kokoh.

Sementara ‘Berdaulat’ bukan hanya tentang kedaulatan negara di mata dunia, tetapi juga kedaulatan individu. “Perempuan yang berdaulat adalah mereka yang mandiri, berpendidikan, memiliki kendali atas pilihan hidupnya, dan mampu menentukan arah masa depannya,” ujar Koordinator Presidium Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Nasional ini.
Sedang ‘Rakyat Sejahtera’ tidak mungkin tercapai jika perempuan tertinggal. Pemberdayaan perempuan memberi dampak langsung pada kesejahteraan keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan anak, kesehatan masyarakat, dan daya saing ekonomi bangsa.
Dan, ‘Indonesia Maju’ adalah cita-cita besar yang hanya dapat diraih jika seluruh rakyatnya tanpa terkecuali, termasuk perempuan dapat berkontribusi penuh. Perempuan yang berperan aktif di bidang pendidikan, ekonomi, politik, dan inovasi adalah motor penggerak kemajuan bangsa.
Kesetaraan
Lebih jauh Owner Perumahan Jameela Village ini menuturkan, yang dibutuhkan perempuan dalam mendorong kemajuan bangsa adalah pemberdayaan dan kesetaraan sesuai dengan poin ke-5 SDG’s: “Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan”.
Implementasinya tentu harus sesuai dengan amanah Konstitusi yaitu: Kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan (Pasal 27 ayat 1); Pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (Pasal 28D ayat 1); Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28 D ayat 3); Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif (Pasal 28 I ayat 2); Dan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (Pasal 32 ayat 1).
Dia menegaskan, isu perempuan dan anak merupakan bagian dari dasar dan pilar utama yang menjadi komitmen pemerintah. Juga merupakan bagian paling penting dalam membangun masa depan. “Untuk menekan atau mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak dibutuhkan kebijakan yang komprehensif,” imbuhnya.
Jamilah mengatakan, guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan, pemerintah perlu memperkuat kebijakan dan regulasi yang terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Juga peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.
Lainnya, pemerintah perlu mengembangkan sistem data terpadu untuk memantau dan mengevaluasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, pemerintah perlu memberdayakan perempuan melalui pendidikan, pelatihan, dan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam mencegah kekerasan.
Tak kalah penting, pemerintah perlu menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dengan meningkatkan keamanan dan keselamatan dan perlu memperkuat Gugus Tugas Pencegahan.
Kesadaran kolektif
Jamilah mengatakan, pemberdayaan perempuan adalah suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan dan pengawasan pembuatan keputusan yang lebih besar dan tindakan transformasi agar menghasilkan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan laki-laki.
“Setengah dari potensi kemajuan bangsa adalah perempuan. Pengembangan dasar perempuan menjadi sentral. Lanjut pengembangan skill, transformasi pengetahuan dan kecakapan keterampilan. Semua akan berjalan efektif jika dapat berlangsung dengan baik, penuh semangat, dan berjalan efektif jika pengembangan dasar telah terkondisikan,” pungkasnya. (RN)












































