Pasca KLB, Widya Arung Raya – Ketua IPPAT Sultra: “Kini Sudah On the Track, Mari Dukung Bersama”

Albert Widya Arung Raya Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sulawesi Tenggara (Sultra), minta semua pihak bijak sikapi Kongres Luar Biasa (KLB) IPPAT

Jakarta, innews.co.id – Berangkat dari itikad baik dan niatan tulus untuk membenahi perkumpulan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan, para Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) dan berbagai pihak bahu-membahu menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), 20 Maret 2021 lalu.

Meski ada upaya-upaya menggagalkan KLB ini, namun baik Pelaksana Tugas Harian (PLH) Pengurus Pusat (PP) IPPAT, Steerring Committee, dan Organizing Committee, para Caketum, dan lainnya, bersatu padu mewujudkan KLB yang merupakan perintah pengadilan yakni, putusan PN Jakbar No. 694/Pdt.G/2018 dan diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami tentunya memberi apresiasi tinggi bagi PLH PP IPPAT, SC, dan OC, serta pihak lainnya yang dengan segala ketulusan mau bekerja keras ditengah terpaan ombak penolakan, guna mengembalikan eksistensi dan kejayaan IPPAT,” ungkap Widya Arung Raya Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam pesannya kepada innews, Jumat (26/3/2021).

Dengan selesainya KLB tersebut, lanjut Widya, maka otomatis kemelut dan prahara yang terjadi di IPPAT selama ini berakhir dengan damai. “Bukan soal suka atau tidak suka, namun hasil KLB harus diterima dengan bijak. Terlebih, kita sudah lihat, ke-4 Caketum Kongres VII di Makassar telah saling berangkulan, penuh keakraban dan persaudaraan,” kata Widya Notaris/PPAT di Kendari yang dikenal low profile ini.

Logo IPPAT

Widya mengatakan, sangat disayangkan bila masih ada pihak-pihak yang menggugat KLB. Padahal, selain merupakan perintah pengadilan, itu juga hasil kesepakatan damai para pihak dihadapan Kementerian ATR/BPN yang notabenenya adalah Pembina IPPAT sendiri. “Padahal, KLB menjadi solusi terbaik mengakhiri kemelut yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun tersebut,” sambungnya.

Meski demikian, Widya berharap semua pihak untuk menghadapi rekan-rekan PPAT yang menggugat. “Sebagai insan hukum, pun negara kita adalah negara hukum, maka kita harus menghargai mereka. Beda pendapat dan pilihan adalah proses demokrasi, asalkan penyalurannya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia,” serunya bernas.

Disinggung soal ‘kabinet’ PP IPPAT yang sementara masih digodok oleh Ketua Umum terpilih Hapendi Harahap, Widya menuturkan, seyogyanya Ketum terpilih dapat merangkul semua Caketum IPPAT agar semakin kondusif. Selain itu, kompetensi dari masing-masing calon pengurus harus juga diperhatikan. “Sebaiknya Pengurus PP merupakan representasi dari keanggotaan IPPAT se-lndonesia,” imbuhnya.

Tidak itu saja, sambung Widya, para pengurus haruslah memiliki visi-misi yang sama untuk membangun, membesarkan, dan menjadikan IPPAT sebagai organisasi profesi yang bermartabat dan diperhitungkan di Indonesia. Juga dapat memajukan dan mengayomi seluruh anggota IPPAT di seantero Indonesia.

Widya mengajak seluruh PPAT di Indonesia, dengan usainya KLB, marilah kita akhiri perbedaan yang selama ini menjadi penghambat dalam jalannya roda perkumpulan IPPAT.

“Yang lalu biarlah berlalu. Mari kita menatap kedepan, saling berangkulan. Kalau bukan sesama kita, siapa lagi yang akan menjaga kita, jabatan kita, dan organisasi IPPAT yang sama-sama kita cintai ini. Mari sama-sama kita sikapi secara bijak dan dewasa apa yang menjadi keputusan dalam KLB agar kedepan kita semakin kuat, solid, dan bermartabat,” tutup Widya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan