Jakarta, innews.co.id – Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) begitu sentral bagi masyarakat luas. Karenanya, bila terus berkonflik, tentunya citra di publik menjadi kurang baik. Perdamaian menjadi kata kunci untuk mendorong pelayanan kian maksimal.
Penegasan ini dikatakan Budi Prasetiyono, SH., Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Barat dalam pesan elektroniknya kepada innews, Selasa (5/1/2021) pagi.
Terkait telah dicapainya kesepakatan damai oleh para pihak dihadapan Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Kementerian ATR/BPN RI, pada Senin, 21 Desember 2020, Budi menegaskan, pihaknya menyambut baik akan hal tersebut.
“Kami menyambut baik penandatanganan perdamaian tersebut dan siap mengikuti hasil kesepakatan para pihak, termasuk poin-poin kesepakatan tersebut,” jelas Budi.
Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi keterlibatan Kementerian ATR/BPN selaku Pembina IPPAT dalam proses perdamaian tersebut. “Kita bersyukur Kementerian ATR/BPN membantu menginisiasi perdamaian tersebut sehingga masalah yang sudah demikian lama bisa selesai,” katanya.
Budi berharap dengan terjadinya perdamaian ditubuh perkumpulan IPPAT, maka dapat tercipta pengabdian yang luhur pada masyarakat, menciptakan rasa aman, dan kepercayaan publik yang baik. “Kiranya IPPAT bisa selalu damai dan guyub dalam mendukung dan memayungi para PPAT dalam menjalankan tugasnya,” tukas Budi. (RN)
Be the first to comment