Rabu, Maret 4, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

    Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN

    Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

  • Ekonomi & Bisnis
    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

  • Humaniora
    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

  • Eksklusif
    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

  • Inspirasi
    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

    Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN

    Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

  • Ekonomi & Bisnis
    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

  • Humaniora
    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

  • Eksklusif
    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

  • Inspirasi
    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Perkara Sumpah Palsu, Nasib Doktor Hukum Ike Farida Ditentukan Besok

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Ike Farida Terus Berkilah, Sebut Dirinya Tak Paham Litigasi

Suasana sidang mendengarkan duplik dari Tim Penasihat Hukum Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024)

Jakarta, innews.co.id – Sidang perkara dugaan sumpah palsu yang dilakukan oleh seorang Doktor Hukum Ike Farida, memasuki tahap akhir, di mana pada Selasa, 3 Desember 2024 ini, rencananya Majelis Hakim akan membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, perkara ini berawal dari pemesanan apartemen oleh Ike Farida pada tahun 2012 silam, di mana tidak dapat dilanjutkan dengan penandatanganan PPJB dan AJB lantaran diketahui Ike bersuamikan Warga Negara Asing (WNA) dan tidak memiliki perjanjian kawin.

Oleh pengembangan, pembayaran yang sudah masuk berniat dikembalikan secara utuh, namun ditolak Ike. Bahkan, Ike meminta sejumlah ganti kerugian. Pada tahun 2014, seluruh pembayaran telah dikembalikan melalui konsinyasi di PN Jakarta Timur, namun tetap Ike Farida menolak untuk menerimanya.

Tahun 2015 Ike Farida melakukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 51/PDT.G/2015/PN JKT.SEL, kemudian banding dengan nomor perkara 93/PDT/2018/PT DKI93/PDT/2018/PT DKI, hingga kasasi dengan nomor perkara 3181 K/Pdt/2018.

Di sela gugatannya, pada 2017 Ike Farida membuat Perjanjian Perkawinan dan menambahkan sebagai alat bukti tambahan pada perkara banding. Bersamaan pada waktu itu, Ike Farida juga mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi dan mendapatkan putusan MK nomor 69/PUU-XIII/2015.

Pada 2018 sebagaimana diketahui, Putusan Banding menguatkan putusan tingkat pertama, dan putusan Kasasi menguatkan putusan banding. Majelis Hakim Kasasi juga telah mempertimbangkan bahwa Putusan PN Jakarta Selatan telah diputus sebelum Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015, sehingga Putusan MK tersebut tidak memiliki akibat hukum terhadap putusan a quo.

Ike Farida kemudian melakukan upaya PK. Ike Farida memberikan Kuasa kepada Nurindah, salah satu lawyer dari Law Firm yang dimilikinya, agar mengajukan PK dan melakukan sumpah atas bukti baru sebagai novum. Ike Farida akhirnya menang PK.

Namun, ternyata bahwa bukti yang dianggapnya baru tersebut telah dipakai pada tingkat peradilan sebelumnya. Sumpah dengan surat kuasa atas bukti baru yang ternyata bukan baru tersebut secara materiil telah melanggar pasal 242 KUHP.

Dalam persidangan, Ike Farida menyatakan bahwa tidak paham kalau PK harus ada novum dan harus disumpah novum. Patut dipertanyakan, seorang dengan latar belakang pendidikan hukum dan memiliki Law Firm tidak paham harus ada sumpah untuk menyatakan bukti baru.

“Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali, jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan kepada Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik,” kata Ike Farida, di persidangan, 8 November 2024 lalu.

“Yang Mulia, terus terang saya banyak belajar dari kasus ini. Selama ini saya tidak begitu paham beracara litigasi,” kata Ike Farida di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel.

Padahal, semua dokumen gugatan diparaf oleh Ike. Hal inipun di persidangan juga tidak diakui oleh Ike yang menyatakan bahwa hanya membubuhkan paraf saja tanpa tahu isinya.

“Ibu Ike Farida orang yang teliti dan selalu memeriksa setiap dokumen yang akan digunakan, dan ada grup whatsapps (WAG) bersama antara kuasa hukum dengan Ike Farida. Jadi semua hal pasti dibicarakan bersama dengan Ike,” kata Yahya, mantan lawyer Ike Farida dalam kesaksiannya, Selasa (28/10/2024).

Nurindah, yang diberi kuasa oleh Ike Farida untuk mengajukan PK dan untuk melakukan sumpah bukti baru, menegaskan, dirinya tidak punya kepentingan apapun dalam hal ini dan semua yang dilakukan adalah sepengetahuan dan sepersetujuan Ike Farida.

“Sebagai Advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya”, tutur Lammarasi didampingi Bambang, Jumat (25/10/2024).

“Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan sumpah novum, percakapan dilakukan melalui WAG,” ucap Jaksa dalam pledoinya, Kamis, 21 November 2024.

“Dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa Ike Farida,” sambung Jaksa.

“Menurut saya, ada mens rea (niat jahat) dibalik upaya hukum yang dilakukan Ike. Salah satunya memberi somasi tiga kali berturut-turut dalam rentang tiga minggu. Kedua, laporan pidana di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adanya delik pidana). Dan, yang ketiga pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke PN Jaktim kemudian dibantahnya (Ike Farida) serta tidak mau ambil. Keempat, dia menggugat perdata serta yang kelima terjadinya PK (Peninjuan Kembali dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan) itu. Apa itu bukan mens rea? Katanya itu upaya hukum, tapi kok menyerang habis dengan berbagai cara,” beber ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., Kamis (31/10/2024). (RN)

Post Views: 801
Tag: Doktor hukumDugaan sumpah palsuIke FaridaPN Jakarta Selatan
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Prepare Mundiavocat Dubai 2024, ILFC Menang Telak di Akhir Laga Uji Coba

Berita Berikutnya

Relawan Rido Gelar Demo di KPUD Jakarta, Tuntut Pilkada Dua Putaran

Berita Terkait

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer
Politik & Hukum

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026
Politik & Hukum

Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

27 Februari 2026
Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN
Politik & Hukum

Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

24 Februari 2026
Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

23 Februari 2026
Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua
Politik & Hukum

Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

21 Februari 2026
Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

21 Februari 2026
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

Andre Rahadian Minta Pemerintah Perkuat Literasi Digital & Keamanan Data

17 Februari 2026
Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global
Politik & Hukum

Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global

16 Februari 2026
Berita Berikutnya
Relawan Rido Gelar Demo di KPUD Jakarta, Tuntut Pilkada Dua Putaran

Relawan Rido Gelar Demo di KPUD Jakarta, Tuntut Pilkada Dua Putaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

4 Maret 2026
Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

3 Maret 2026
Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

2 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

4 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID