Minggu, Februari 15, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

    Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

    Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

    Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

    PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

    PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

    Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

    Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

    Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

    Rafael Granada Baay Berpeluang Gantikan Maruli Simanjuntak

    Rafael Granada Baay Berpeluang Gantikan Maruli Simanjuntak

  • Ekonomi & Bisnis
    Yance Mote: Inpres 2/2025 Bertentangan dengan Perpres 46/2025

    Yance Mote Siap Ikut Kontestasi Ketum Kadin Papua 2026-2031

    iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

    iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

    Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

    Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

    Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

  • Humaniora
    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Presiden lantik Pengurus MUI, Diana Dewi: Ulama dan umara bersatu bangsa kuat

    Presiden lantik Pengurus MUI, Diana Dewi: Ulama dan umara bersatu bangsa kuat

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

  • Eksklusif
    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

  • Inspirasi
    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

    Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

    Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

    Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

    PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

    PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

    Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

    Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

    Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

    Rafael Granada Baay Berpeluang Gantikan Maruli Simanjuntak

    Rafael Granada Baay Berpeluang Gantikan Maruli Simanjuntak

  • Ekonomi & Bisnis
    Yance Mote: Inpres 2/2025 Bertentangan dengan Perpres 46/2025

    Yance Mote Siap Ikut Kontestasi Ketum Kadin Papua 2026-2031

    iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

    iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

    Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

    Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

    Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

  • Humaniora
    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Presiden lantik Pengurus MUI, Diana Dewi: Ulama dan umara bersatu bangsa kuat

    Presiden lantik Pengurus MUI, Diana Dewi: Ulama dan umara bersatu bangsa kuat

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

  • Eksklusif
    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

  • Inspirasi
    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Perkara Sumpah Palsu, Nasib Doktor Hukum Ike Farida Ditentukan Besok

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Ike Farida Terus Berkilah, Sebut Dirinya Tak Paham Litigasi

Suasana sidang mendengarkan duplik dari Tim Penasihat Hukum Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024)

Jakarta, innews.co.id – Sidang perkara dugaan sumpah palsu yang dilakukan oleh seorang Doktor Hukum Ike Farida, memasuki tahap akhir, di mana pada Selasa, 3 Desember 2024 ini, rencananya Majelis Hakim akan membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, perkara ini berawal dari pemesanan apartemen oleh Ike Farida pada tahun 2012 silam, di mana tidak dapat dilanjutkan dengan penandatanganan PPJB dan AJB lantaran diketahui Ike bersuamikan Warga Negara Asing (WNA) dan tidak memiliki perjanjian kawin.

Oleh pengembangan, pembayaran yang sudah masuk berniat dikembalikan secara utuh, namun ditolak Ike. Bahkan, Ike meminta sejumlah ganti kerugian. Pada tahun 2014, seluruh pembayaran telah dikembalikan melalui konsinyasi di PN Jakarta Timur, namun tetap Ike Farida menolak untuk menerimanya.

Tahun 2015 Ike Farida melakukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 51/PDT.G/2015/PN JKT.SEL, kemudian banding dengan nomor perkara 93/PDT/2018/PT DKI93/PDT/2018/PT DKI, hingga kasasi dengan nomor perkara 3181 K/Pdt/2018.

Di sela gugatannya, pada 2017 Ike Farida membuat Perjanjian Perkawinan dan menambahkan sebagai alat bukti tambahan pada perkara banding. Bersamaan pada waktu itu, Ike Farida juga mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi dan mendapatkan putusan MK nomor 69/PUU-XIII/2015.

Pada 2018 sebagaimana diketahui, Putusan Banding menguatkan putusan tingkat pertama, dan putusan Kasasi menguatkan putusan banding. Majelis Hakim Kasasi juga telah mempertimbangkan bahwa Putusan PN Jakarta Selatan telah diputus sebelum Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015, sehingga Putusan MK tersebut tidak memiliki akibat hukum terhadap putusan a quo.

Ike Farida kemudian melakukan upaya PK. Ike Farida memberikan Kuasa kepada Nurindah, salah satu lawyer dari Law Firm yang dimilikinya, agar mengajukan PK dan melakukan sumpah atas bukti baru sebagai novum. Ike Farida akhirnya menang PK.

Namun, ternyata bahwa bukti yang dianggapnya baru tersebut telah dipakai pada tingkat peradilan sebelumnya. Sumpah dengan surat kuasa atas bukti baru yang ternyata bukan baru tersebut secara materiil telah melanggar pasal 242 KUHP.

Dalam persidangan, Ike Farida menyatakan bahwa tidak paham kalau PK harus ada novum dan harus disumpah novum. Patut dipertanyakan, seorang dengan latar belakang pendidikan hukum dan memiliki Law Firm tidak paham harus ada sumpah untuk menyatakan bukti baru.

“Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali, jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan kepada Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik,” kata Ike Farida, di persidangan, 8 November 2024 lalu.

“Yang Mulia, terus terang saya banyak belajar dari kasus ini. Selama ini saya tidak begitu paham beracara litigasi,” kata Ike Farida di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel.

Padahal, semua dokumen gugatan diparaf oleh Ike. Hal inipun di persidangan juga tidak diakui oleh Ike yang menyatakan bahwa hanya membubuhkan paraf saja tanpa tahu isinya.

“Ibu Ike Farida orang yang teliti dan selalu memeriksa setiap dokumen yang akan digunakan, dan ada grup whatsapps (WAG) bersama antara kuasa hukum dengan Ike Farida. Jadi semua hal pasti dibicarakan bersama dengan Ike,” kata Yahya, mantan lawyer Ike Farida dalam kesaksiannya, Selasa (28/10/2024).

Nurindah, yang diberi kuasa oleh Ike Farida untuk mengajukan PK dan untuk melakukan sumpah bukti baru, menegaskan, dirinya tidak punya kepentingan apapun dalam hal ini dan semua yang dilakukan adalah sepengetahuan dan sepersetujuan Ike Farida.

“Sebagai Advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya”, tutur Lammarasi didampingi Bambang, Jumat (25/10/2024).

“Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan sumpah novum, percakapan dilakukan melalui WAG,” ucap Jaksa dalam pledoinya, Kamis, 21 November 2024.

“Dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa Ike Farida,” sambung Jaksa.

“Menurut saya, ada mens rea (niat jahat) dibalik upaya hukum yang dilakukan Ike. Salah satunya memberi somasi tiga kali berturut-turut dalam rentang tiga minggu. Kedua, laporan pidana di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adanya delik pidana). Dan, yang ketiga pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke PN Jaktim kemudian dibantahnya (Ike Farida) serta tidak mau ambil. Keempat, dia menggugat perdata serta yang kelima terjadinya PK (Peninjuan Kembali dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan) itu. Apa itu bukan mens rea? Katanya itu upaya hukum, tapi kok menyerang habis dengan berbagai cara,” beber ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., Kamis (31/10/2024). (RN)

Post Views: 778
Tag: Doktor hukumDugaan sumpah palsuIke FaridaPN Jakarta Selatan
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Prepare Mundiavocat Dubai 2024, ILFC Menang Telak di Akhir Laga Uji Coba

Berita Berikutnya

Relawan Rido Gelar Demo di KPUD Jakarta, Tuntut Pilkada Dua Putaran

Berita Terkait

Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme
Politik & Hukum

Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

14 Februari 2026
Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua
Politik & Hukum

Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

14 Februari 2026
PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!
Politik & Hukum

PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

12 Februari 2026
Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

11 Februari 2026
Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

10 Februari 2026
Rafael Granada Baay Berpeluang Gantikan Maruli Simanjuntak
Politik & Hukum

Rafael Granada Baay Berpeluang Gantikan Maruli Simanjuntak

10 Februari 2026
Kriminalisasi Profesional BUMN, Sinyal Buruk Bagi Pemerintahan Prabowo
Politik & Hukum

Kriminalisasi Profesional BUMN, Sinyal Buruk Bagi Pemerintahan Prabowo

9 Februari 2026
Dr. Sutrisno: Tindak Tegas Pelaku Transaksional di Pengadilan
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Tindak Tegas Pelaku Transaksional di Pengadilan

8 Februari 2026
AAI ON: Tak Ada Jaminan Gaji Hakim Naik, Suap Nihil
Politik & Hukum

AAI ON: Tak Ada Jaminan Gaji Hakim Naik, Suap Nihil

7 Februari 2026
Berita Berikutnya
Relawan Rido Gelar Demo di KPUD Jakarta, Tuntut Pilkada Dua Putaran

Relawan Rido Gelar Demo di KPUD Jakarta, Tuntut Pilkada Dua Putaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

14 Februari 2026
Yance Mote: Inpres 2/2025 Bertentangan dengan Perpres 46/2025

Yance Mote Siap Ikut Kontestasi Ketum Kadin Papua 2026-2031

14 Februari 2026
Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

14 Februari 2026
iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

13 Februari 2026
Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

13 Februari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

14 Februari 2026
Yance Mote: Inpres 2/2025 Bertentangan dengan Perpres 46/2025

Yance Mote Siap Ikut Kontestasi Ketum Kadin Papua 2026-2031

14 Februari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID