Jakarta, innews.co.id – Kongres Advokat Indonesia pada 30 Mei 2026 ini genap berusia 18 tahun. Sebuah perjuangan panjang telah dilalui oleh organisasi advokat (OA) yang beranggotakan lebih dari 40 ribu orang di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, tahun ini KAI memasuki usia ke-18. Sejak awal terbentuk, 30 Mei 2008, KAI merupakan wadah perjuangan para advokat. Sampai kini pun, KAI tetap merupakan wadah perjuangan untuk menjaga marwah advokat Indonesia,” kata Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH., di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Menelisik sejarahnya, KAI dibentuk oleh advokat senior Adnan Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis (Alm), melalui Kongres Advokat Indonesia I di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, yang dihadiri lebih dari 7.000 lawyers di Indonesia.
Pada perhelatan tersebut, secara aklamasi peserta menetapkan Indra Sahnun Lubis sebagai Presiden DPP KAI dan Dr. (IUR) Adnan Buyung Nasution, SH sebagai Honorary Chairman (Ketua Kehormatan KAI).
KAI dibentuk sebagai organisasi profesi yang bersifat mandiri, bebas, merdeka dan bertanggung jawab serta mengemban misi luhur para advokat Indonesia untuk turut serta membangun hukum nasional dalam rangka mengembangkan profesi advokat yang memiliki integritas dalam keterikatanya dengan pembangunan bangsa dan negara.
Motto perjuangan KAI adalah “Fiat Justitia Ruat Coelum” (Keadilan harus tetap ditegakkan, sekalipun langit runtuh).
Kiprah luas
KAI terus berkembang, hingga kini telah memiliki 64 cabang se-Indonesia. “Selama 18 tahun, KAI terus eksis menjaga kehormatan profesi advokat, memperjuangkan supremasi hukum, serta memperkuat akses keadilan bagi masyarakat Indonesia. Karenanya tagline KAI adalah ‘Advokat Pejuang, Pejuang Advokat’,” kata Presiden KAI yang akrab disapa Kak Mia Lubis ini.
Mia Lubis menilai, selama 18 tahun pasang surut dialami KAI. Namun, loyalitas dan kesetiaan para anggota membuktikan wadah ini tetap eksis dan menjadi terdepan. Bahkan, di kepengurusan sekarang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad duduk sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP KAI.
“Saya berharap, kedepan KAI semakin solid dan pro ke masyarakat luas untuk memperoleh keadilan yang hakiki,” ujarnya.
Baginya, KAI adalah organisasi profesi simbol perjuangan dari para advokat di Tanah Air.
“Semoga KAI senantiasa menjadi OA yang berintegritas, profesional, independen, dan berkomitmen terhadap tegaknya hukum yang berkeadilan,” tukas Mia Lubis.
Serangkaian kegiatan dilakukan dalam memperingati 18 tahun KAI, khususnya di cabang-cabang. Mulai dari penyuluhan dan bantuan hukum gratis, sosialisasi hukum di sekolah-sekolah maupun masyarakat, dan lainnya.
Tak hanya itu, berbagai pihak juga mengapresiasi 18 tahun KAI, mulai dari pejabat negara hingga kalangan swasta. Salah satunya Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono.
“Kiranya KAI bisa terus melahirkan advokat yang berintegritas dan mengawal penegakan hukum serta dapat bersinergi dengan para pelaku usaha lainnya, khususnya dalam advokasi, literasi, dan perlindungan hukum,” kata Ferry Juliantono. (DJ)












































