Presiden Jokowi Targetkan Seluruh Tanah di Indonesia Bersertifikat di 2025

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat

Jakarta, innews.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan, tahun 2025, seluruh tanah yang ada di Indonesia telah dilengkapi sertifikat sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki hak atas tanah.

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Menteri (Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil), coba dihitung, seluruh tanah ini akan selesai kapan, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki tanah, memiliki tanah air. Jawab Pak Menteri, tahun 2025, insyaallah sudah sertifikat semuanya dipegang oleh masyarakat,” kata Presiden Jokowi pada Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia, Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat kepada para penerima yang tersebar di 26 provinsi atau 273 kabupaten/kota.

Presiden mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, pada tahun 2020 pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan 11 juta sertifikat. Namun, upaya itu terkendala karena adanya pandemi. “Realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat. Alhamdulillah, masih 6,8 juta sertifikat. Biasanya dulu, setahun hanya 500.000 sertifikat. Sudah 12 kali lipat,” katanya.

Presiden menambahkan, jika menengok ke belakang, pada tahun 2015 lalu ada sekitar 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat. Tetapi saat itu baru ada 46 juta sertifikat yang direalisasikan. “Artinya, masih ada 80 juta sertifikat yang belum dipegang masyarakat. Kalau setahun hanya 500.000 berarti bapak, ibu harus menunggu 160 tahun. Bisa dibayangkan. Ada yang mau? Menunggu 160 tahun? Kalau ada yang mau tunjuk tangan. Kalau yang di layar mau tunjuk tangan, saya akan beri sepeda. Tidak ada yang mau. Inginnya dipegang karena sertifikat adalah kepastian hukum, hak atas tanah yang kita miliki,” kata Presiden.

Dia menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya tidak bisa bekerja lamban seperti yang lalu-lalu. Nyatanya, BPN bisa melakukan tugasnya dengan baik. Disebutkan, pada tahun 2017, BPN berhasil mengerjakan 5,4 juta sertifikat dari target sebanyak 5 juta sertifikat. Pada tahun 2018 jumlahnya menjadi 9,3 juta sertifikat, pada 2019 sebesar 9 juta sertifikat, dan tahun 2020 di tengah merebaknya pandemi Covid-19 pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 6,8 juta sertifikat. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan