Selasa, November 18, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

  • Ekonomi & Bisnis
    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Pemain Crypto Butuh Penasihat Hukum

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

  • Humaniora
    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

  • Eksklusif
    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

  • Inspirasi
    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

  • Ekonomi & Bisnis
    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Pemain Crypto Butuh Penasihat Hukum

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

  • Humaniora
    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

  • Eksklusif
    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

  • Inspirasi
    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Tabir Dugaan Sumpah Palsu Makin Benderang, Ike Farida Diminta Jujur

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Tabir Dugaan Sumpah Palsu Makin Benderang, Ike Farida Diminta Jujur

Kesaksian Pihak Pengembang, Stefanus Ridwan yang menceritakan latar belakang perkara dengan Ike Farida

Jakarta, innews.co.id – Kesaksian pihak pengembang dan mantan kuasa hukumnya yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seolah membuka tabir perkara dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida, doktor hukum, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Dalam penuturannya, Nurindah Melati Monika Simbolon, mantan kuasa hukum Ike Farida, yang mewakili terdakwa mengajukan memori peninjauan kembali dan melakukan sumpah novum pada Mei 2020 mengatakan, “Memori Peninjauan Kembali dengan menyertakan tiga bukti baru tersebut merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari Ibu Ike Farida sebelum diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saya hanya mewakili Ibu Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada saya. Sedangkan terkait sumpah novum, awalnya saya tidak mau, tapi terdakwa menyatakan agar saya saja yang mewakili, karena sudah ada surat kuasa dari terdakwa,” ungkap Nurindah.

Dengan lugas dia menyampaikan, “Sebagai advokat baru di Farida Law Office, mana mungkin saya berbuat tanpa izin dan persetujuan terdakwa sebagai advokat senior, sekaligus pimpinan saya di Farida Law Office. Bahkan setiap surat atau dokumen yang keluar harus mendapatkan persetujuan terdakwa. Jadi pengaduan memori peninjauan kembali, setiap lembar dokumen telah telah diperiksa dan dibubuhi paraf dahulu sebagai wujud persetujuan dari terdakwa Ike Farida”.

Suasana persidangan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida

Persidangan sempat ricuh, karena terdakwa Ike Farida dan Kuasa Hukumnya meminta sidang ditunda, namun Majelis Hakim tetap memerintahkan keterangan saksi Nurindah tetap dilanjutkan.

Seperti diketahui, dua novum yang dimaksud Nurindah yaitu, Surat Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta tahun 2015 dan Akta Pernjanjian Perkawinan Pisah Harta tahun 2017.

Upaya menyelesaikan

Sebelumnya, saksi Stefanus Ridwan, Presiden Direktur PT. Elit Prima Hutama (EPH), di muka persidangan, menerangkan duduk perkara sejak tahun 2012, di mana beberapa kali pihak pengembang berupaya mengembalikan uang pesanan unit apartemen, namun selalu ditolak oleh Ike Farida.

Nurindah Melati Monika Simbolon saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024)

Akhirnya, masalah ini masuk ranah hukum setelah Ike mengajukan gugatan kepada pengembang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2015, banding tahun 2016, kasasi tahun 2018, kemudian peninjauan kembali tahun 2020.

Saat mengajukan PK, Ike memberikan kuasa kepada Nurindah, termasuk melakukan sumpah di depan pengadilan terhadap novum yang ditemukan, padahal jelas-jelas bukti tersebut telah digunakan sebelumnya dalam persidangan.

Kelompok ibu-ibu pendukung Nurindah setia mengikuti sidang sampai malam

“Ibu Ike Farida dilaporkan karena yang menerima manfaat atas sumpah novum yang dilakukan oleh Nurindah MM Simbolon, mantan kuasanya adalah Ike Farida,” kata Stefanus Ridwan.

Di akhir kesaksiannya, Ridwan juga mendapat pertanyaan dari terdakwa mengenai apakah saksi melihat sendiri Ike Farida menyuruh Nurindah untuk mengambil sumpah penemu bukti baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (4/5/2020). Ike juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak pernah berniat jahat kepada Ridwan.

Massa mendukung penegakan hukum terhadap Ike Farida

Ketua Majelis Hakim sempat bertanya, apakah dari pihak pengembang memiliki pemikiran untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. “Kami sejak dulu ingin masalah ini selesai dengan baik-baik, namun Ibu Ike yang terus-menerus menyerang kami (pengembang). Kami mengelola apartemen di banyak tempat dan konsumennya ribuan, tapi hanya Ibu Ike yang begini”, kata Ridwan.

Dalam dakwaan JPU yang dibacakan pada 23 September 2024 dinyatakan bahwa berita acara sumpah penemu novum tersebut adalah objek perkara sumpah palsu yang membuat Ike Farida didakwa dengan pasal 242 ayat (1) KUHP atau pasal 242 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 atau pasal 242 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke-2. (RN)

Post Views: 664
Tag: Dugaan sumpah palsuIke FaridaNurindah Melati Monika SimbolonPN Jakarta SelatanPresiden Direktur PT. Elit Prima HutamaStefanus Ridwan
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dua Cagub Sambangi KADIN DKI, Serap Aspirasi Pelaku Usaha

Berita Berikutnya

Tokoh Perempuan Khonghucu Sambut Optimis Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK
Politik & Hukum

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri
Politik & Hukum

Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

15 November 2025
Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah
Politik & Hukum

Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

13 November 2025
Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka
Politik & Hukum

Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

12 November 2025
Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas
Politik & Hukum

Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

12 November 2025
Pieter Ell Apresiasi Gelar Pahlawan Nasional Bagi Soeharto
Politik & Hukum

Pieter Ell Apresiasi Gelar Pahlawan Nasional Bagi Soeharto

11 November 2025
Rakernas IKADIN 2025 pertegas komitmen single bar is a must
Politik & Hukum

Rakernas IKADIN 2025 pertegas komitmen single bar is a must

10 November 2025
Kasasi Marthen Napang Ditolak, Kejaksaan Harus Gercep Bertindak
Politik & Hukum

Kasasi Marthen Napang Ditolak, Kejaksaan Harus Gercep Bertindak

10 November 2025
Berita Berikutnya
Tokoh Perempuan Khonghucu Sambut Optimis Kabinet Merah Putih

Tokoh Perempuan Khonghucu Sambut Optimis Kabinet Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025

Terkini

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

17 November 2025
Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

17 November 2025
Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

17 November 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID