Jakarta, innews.co.id – Sejumlah pengurus Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) secara khusus menerima Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di rumah dinasnya guna menyerahkan hasil kajian Peraturan Bersama 2 Menteri No. 8 dan No. 9/2006, menjadi Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi pembangunan rumah ibadah dan kebebasan beragama di Indonesia, Kamis (28/1/2021).
Ketua Umum PGLII Pdt. DR. Ronny Mandang M.Th., pada kesempatan tersebut menyampaikan, PGLII telah melakukan pendalaman dan kajian yuridis serta akademis bersama perguruan tinggi. “Kami beranggapan secara asas dan hierarki, Perpres adalah bentuk ketentuan perundangan yang paling tepat,” kata Ronny Mandang.
Menag menyambut baik kajian tersebut. “Saya mengapresiasi masukan dari PGLII. Pun kami mendapat berbagai masukan mengenai Perber 2 Menteri ini dari berbagai kalangan,” kata Menag lagi.
Pada prinsipnya, sambung Gus Yaqut, Kementerian Agama akan mempermudah umat beragama menjalankan ibadahnya karena Kementerian Agama milik semua umat beragama di Indonesia.
Dia meminta para pemuka agama tidak sungkan memberikan masukan kepada Kementerian Agama. “Terima kasih atas masukan untuk Kemenag. Saya senang sekali dan saya berharap jangan sungkan untuk memberi masukan kepada saya dalam memimpin Kementerian Agama. Saya terbuka menyambut segala masukan,” lanjutnya.
Rombongan PGLII terdiri dari Pdt. Ronny Mandang, Pdt. DR. Nus Reimas, Pdt. Ronny Sigarlaki, Pdt. Tommy Lengkong, M.Th., dan Deddy Madong, SH, MA.
PGLII juga mengundang Menag memberi sambutan pada Jubileum 50 tahun wadah gereja dan lembaga Injili tersebut. “Tahun ini kami akan merayakan Yubelium 50 tahun PGLII dengan sederhana. PGLII lahir pada 17 Juli 1971. Kami berharap pada perayaan 50 tahun PGLII nanti Bapak Menteri dapat memberikan sambutan,” pinta Ronny Mandang.
Dalam perbincangan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Ronny Mandang juga menyampaikan pandangan PGLII terkait moderasi agama.
“PGLII senantiasa membangun gereja dalam semangat Pancasila dan Kebhinnekaan. Bagi PGLII beragama itu layaknya bernegara. Moderasi Beragama bagi kami pada hakekatnya beragama itu adalah berindonesia. Rumah ibadah adalah benteng kerukunan, bukan ajang menebar kebencian,” imbuh Ronny Mandang.
Di awal tahun ini, PGLII berencana bersama Kementerian Agama akan mengadakan Webinar dengan tema ‘Kekristenan & Moderasi Beragama’ yang akan disiarkan televisi dan media sosial, dimana Menteri Agama RI menjadi Pembicara Utama. (RN)
Be the first to comment