Jakarta, innews.co.id – Penegakan etika, hukum, dan kehormatan lembaga, menjadi suatu hal pokok yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota agar organisasi dapat berjalan baik dan maksimal.
“Sebagai organisasi perempuan terbesar dan tertua di Indonesia, Kowani sangat memegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres XXVI Tahun 2024,” kata Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Nannie Hadi Tjahjanto, dalam siaran persnya, hari ini.
Dia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, disiplin, dan tata kelola organisasi yang bersih dan konstitusional.
Nannie menjabarkan tiga prinsip utama tata kelola organisasi yang tidak dapat ditawar yakni, pertama, Kowani tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun. “Segala tindakan yang bertentangan dengan AD/ART, etika organisasi, atau dilakukan tanpa mandat sah organisasi dinilai sebagai pelanggaran berat,” ujarnya.

Kedua, setiap pengurus wajib menjunjung integritas dan disiplin. “Tidak ada jabatan yang kebal aturan. Seluruh pengurus, baik pusat maupun daerah wajib tunduk pada garis kebijakan resmi organisasi dan prinsip kolektif kolegial,” urainya.
Dan ketiga, penegakan disiplin adalah kewajiban moral dan konstitusional. “Penegakan sanksi bukan untuk menghukum individu, melainkan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan keberlanjutan Kowani sebagai Majelis Tertinggi Perempuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
PTH 19 pengurus
Sementara itu, hasil Rapat Konsolidasi Nasional Kowani yang diikuti Ketua Umum, Anggota Pemilik Suara Sah, Dewan Pertimbangan, Tim Ahli Bidang Hukum, dan Tim Khusus, 18 November 2025 lalu merekomendasikan pemberhentikan tidak hormat kepada 19 pengurus masa bakti 2024–2029.
Adapun ke-19 pengurus tersebut terbukti melakukan tindakan yang melampaui kewenangan konstitusional. Juga mengeluarkan dokumen secara ilegal tanpa mandat. Lalu, dinilai melanggar prinsip kolektif kolegial. Dan, menciderai marwah organisasi di ruang publik.
“Keputusan ini diambil setelah melalui kajian hukum dan konsultasi lintas dewan, demi menjaga stabilitas organisasi dan kepercayaan publik,” ujar Ketum Kowani.
Dia menegaskan, penegakan disiplin bukan semata tindakan administratif, melainkan cermin komitmen moral untuk menjaga keutuhan perjuangan perempuan Indonesia lintas generasi.
“Kowani akan terus memperkuat sinergi dengan 129 organisasi anggota, pemerintah, mitra strategis nasional dan internasional, serta jejaring global seperti ICW, ACWO, UN ECOSOC, W20, dan BRICS Women, guna memastikan peran perempuan Indonesia tetap relevan, berdaya, dan berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Pada bagian lain, Pia Feriasti Megananda Ketua Umum Keluarga Besar Wirawati Catur Panca (KB WCP) mengapresiasi ketegasan Ketum Kowani. “Dibutuhkan sikap tegas agar organisasi bisa berjalan lebih baik lagi,” imbuhnya. (RN)








































