Tok! DPRD DKI Setujui Peningkatan Modal Bagi Dharma Jaya

Pantas Nainggolan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan

Jakarta, innews.co.id – Seiring perubahan status hukum PD Dharma Jaya menjadi perusahaan umum daerah (Perumda), modal BUMD tersebut juga memperoleh kenaikan penyertaan modal daerah maksimal Rp2 triliun. Hal tersebut telah disetujui DPRD DKI Jakarta.

Seperti disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, di Jakarta, hari ini. Pantas menjelaskan persetujuan diberikan mengingat beban tugas hingga rancangan strategi investasi bisnis Dharma Jaya.

Berdasarkan proyeksi kerja tahun ini hingga 2025, Dharma Jaya membutuhkan modal untuk ketahanan pangan sebesar Rp1,228 triliun (53,39%), pengembangan bisnis Rp708 miliar (30,81%), pembangunan/perbaikan fasilitas Rp303 miliar (13,61%), optimalisasi aset Rp11 miliar (0,49%) serta pengembangan teknologi informasi Rp32 miliar (1,38%).

“Kita sepakat dan setuju, karena angka Rp2 triliun itu juga berdasarkan kajian-kajian yang sudah disampaikan kepada kita (Bapemperda) untuk pengembangan usaha sebagai respon terhadap tantangan-tantangan peranan Dharma Jaya di waktu mendatang,” jelas Pantas.

Meski demikian, Bapemperda mendorong Dharma Jaya agar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam penyediaan protein hewani. Sekaligus menjadi BUMD ketahanan pangan yang mampu menjaga stabilitas harga pangan yang kerap mengalami lonjakan. “Jadi ada jaminan-jaminan yang diberikan dalam memenuhi pemenuhan modal itu. Harapan kita biar mampu kebutuhan pangan di DKI Jakarta khususnya daging ikan dan olahan lainnya, dan bisa menjadi perpanjangan tangan dari DKI Jakarta untuk menjangkau mempengaruhi harga pasar juga,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD DKI Judistira Hermawan menambahkan, sebagai BUMD ketahanan pangan protein hewani, Dharma Jaya wajib mengoptimalkan diversifikasi usaha yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan. Termasuk, melaksanakan kegiatan-kegiatan strategis guna mengoptimalkan peranan produksi protein hewani sesuai penugasan yang diamanatkan Pemprov DKI.

Judistira juga meminta agar Dharma Jaya perlu menjadi sebuah BUMD yang mandiri ketika naik status menjadi Perusahaan Umum Daerah. Dalam hal ini tidak lagi tergantung dengan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk menjalankan bisnis usaha ke depan.

Direktur Utama PD Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengaku bersyukur atas persetujuan Bapemperda terhadap usulan peningkatan modal dasar Rp2 triliun hari ini. “Alhamdulillah para anggota dewan (Bapemperda DPRD DKI) sudah memberikan lampu hijau terhadap kenaikan menjadi Rp2 triliun atas modal dasar PD Dharma Jaya. Itu nantinya akan kita gunakan untuk program berkesinambungan,” kata Radit. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan