Jakarta, innews.co.id – Proses transformasi yang sudah dilakoni PT Bank Bukopin Tbk, sejak September 2020, terus dilanjutkan di tahun ini.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (19/1/2021), Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan Purwantono mengatakan, “Hal ini untuk menjaga dukungan pemegang saham, kepercayaan nasabah, serta memberikan confident level yang tinggi dalam meyakinkan masyarakat di tahun 2021″.
Rivan menguraikan, sampai saat ini komposisi saham Bank Bukopin yakni KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dengan kepemilikan 67%. Selain itu, masih ada kepemilikan Negara RI sebesar 3,18%. Perubahan kepemilikan saham ini menyusul dua aksi korporasi Bukopin yaitu, Penawaran Umum Terbatas V pada Juli 2020 dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada 2 September 2020.
“Kami sudah menerima Salinan PP (Peraturan Pemerintah)-nya, yang mengesahkan perubahan kepemilikan pemerintah setelah 2021, beberapa aksi korporasi untuk penguatan fundamental perseroan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 perihal Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada PT Bank Bukopin Tbk, diterbitkan pada 29 Desember 2020.
Terkait saham, Rivan menjelaskan, harga saham Bank Bukopin bertahap naik sejak aksi korporasi tersebut dituntaskan pada awal September 2020. Hingga pekan kedua Januari 2021, saham berkode BBKP ini mencapai harga tertinggi di Rp 845 pada 14 Januari 2020, sebelum kemudian bertahap terkoreksi sesuai dinamika pasar saham. “Ini adalah bukti naiknya kepercayaan publik dan investor, kami sangat mengapresiasi positif akan hal ini,” tukasnya.
Untuk terus berkomitmen terhadap transformasi tersebut, Rivan menjelaskan bahwa Bukopin telah menetapkan strategi dan arah haluan baru bagi Perseroan yang sejalan dengan misi KB membesarkan bank dengan mayoritas bisnis di segmen retail ini.
“KB Kookmin Bank sangat serius dalam mendukung perbaikan fundamental Bukopin, dan hal ini ditanggapi baik oleh masyarakat. Untuk itu kami bersyukur, dan menjadi penyemangat untuk tetap melanjutkan transformasi di tengah pandemi,” kata Rivan lagi.
Terkait proses rebranding, Corporate Secretary Bank Bukopin, Meliawati, menambahkan, bahwa proses tetap berjalan sesuai dengan
rencana. “Sejak disetujui RUPS pada 22 Desember 2020, serta kemudian diikuti persetujuan Kemkumham atas rencana perubahan nama perseroan, kami terus melanjutkan proses rebranding. Saat ini dokumen permohonan persetujuan proses ini sedang ditelaah oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” urainya. (RN)
Be the first to comment