KPK Akui Tak Bisa Kebut Usut Dugaan Korupsi Gereja King Mile

Kantor KPK

Jakarta, innews.co.id – Pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile di Mimika, Papua, yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dikebut.

Hal ini dikatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (26/5/2021). “Gereja (King Mile) ya kembali kalo penyidikan kita tidak begitu bisa cepat sekali, pelan-pelan. Apalagi (kasus) ini di Papua,” ujarnya.

Dikatakannya, penanganan kasus korupsi di Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Ada atensi yang berbeda, dan perlu penyesuaian yang dilakukan KPK.

Meski begitu, KPK memastikan pengusutan kasus berupa pencarian bukti dan permintaan keterangan saksi terus dilakukan. KPK berjanji akan menyeret tersangka dalam kasus itu ke pengadilan. “Pada waktunya nanti kalau sudah siap melakukan hal-hal yang berkaitan dengan upaya paksa (penahanan), kami akan laporkan kembali kepada masyarakat,” terang Karyoto.

Kasus ini dibeberkan ke publik pada awal November 2020. Sudah ada puluhan orang yang dimintai keterangan oleh KPK untuk kasus ini. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan