Jakarta, innews.co.id – Diumumkannya 8 tersangka dalam kasus ijazah Jokowi oleh kepolisian mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Seknas Indonesia Maju.
Dalam jumpa pers di Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, hari ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, pihaknya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Joko Widodo.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ijazah Pak Jokowi,” kata Wakil Ketua Umum Seknas Indonesia Maju, Teddy Mulyadi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa apa yang didengung-dengungkan secara massif oleh ke-8 orang tersebut tidak benar adanya.
Selain itu, kata Mulyadi, penetapan tersangka ini menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa apa yang dituduhkan (kepada Jokowi) tidaklah benar.
“Semua memang akan diuji di pengadilan. Akan tetapi, dengan penetapan (tersangka) ini, kita bisa mengambil pelajaran untuk tidak begitu mudahnya menegatifkan pihak lain. Ibarat istilah mulutmu harimaumu, itu lah sekarang yang dialami oleh para tersangka itu,” tukasnya.
Seknas Indonesia Maju berharap pihak kepolisian bisa segera melengkapi berkas perkara untuk bisa segera disidangkan.
Seknas Indonesia Maju merupakan relawan pendukung Prabowo, yang anggotanya mayoritas Seknas Jokowi–relawan, diketuai oleh Monisyah, yang telah mendukung Jokowi selama dua periode sebagai Presiden RI. (RN)











































