Rabu, Maret 4, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

    Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN

    Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

  • Ekonomi & Bisnis
    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

  • Humaniora
    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

  • Eksklusif
    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

  • Inspirasi
    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

    Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN

    Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

  • Ekonomi & Bisnis
    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

  • Humaniora
    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

  • Eksklusif
    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

  • Inspirasi
    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Ahli: Ada ‘Sensei’ Ike Farida Dibalik Kasus Dugaan Sumpah Palsu

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Ahli: Ada ‘Sensei’ Ike Farida Dibalik Kasus Dugaan Sumpah Palsu

Keterangan saksi ahli digital forensik yang menjelaskan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan "Sensei" Ike Farida

Jakarta, innews.co.id – Terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Ike Farida bisa dikatakan makin porak-poranda dengan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang dilakukan secara marathon, keterangan saksi dan ahli seolah telah menyibak kasus ini dan membuatnya terang benderang. Ada upaya ‘perlawanan’ dari pihak Ike, namun nampaknya tidak bisa menepis testimoni dan pandangan Ahli.

Seperti pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, tiga saksi dihadirkan yakni, Angga Yuda Prawira dari Kanwil BPN DKI Jakarta dan Faturohman dari KUA Makassar, Jakarta Timur, serta ahli digital forensik, Saji Purwanto, SH.

Ahli digital forensik sedang memperlihatkan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan “Sensei” Ike Farida

Sebagai ahli digital, Saji mengaku, dirinya yang memeriksa barang bukti elektronik yang disita dari saksi Nurindah Melati Monika Simbolon, salah satunya adalah telepon genggam. Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

“Saya memeriksa percakapan Whatsapps group (WAG) antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto menjawab JPU.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum dikatakan selalu berkoordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei yang dimaksud tak lain adalah Ike Farida.

Menanggapi Ahli, kuasa hukum Ike Farida menyatakan bahwa antara isi percakapan hasil uji forensik Ahli dengan data percakapan yang dimiliki oleh Ike Farida terdapat perbedaan.

“Mengapa terdapat perbedaan isi percakapan antara yang saudara ahli sampaikan dengan data yang kami punya. Apakah saudara Ahli merubah isi percakapan tersebut?” kata Kuasa Hukum Ike Farida, Agustrias Andhika kritis.

Dengan santai Ahli menjelaskan bahwa yang dipegang oleh kuasa hukum Ike Farida hanya berbentuk resume. Sedangkan yang Ahli sampaikan adalah kutipan percakapan sesuai aslinya. Majelis Hakim pun meminta Ahli menunjukkan secara langsung isi percakapan lengkap dari komputer Ahli.

Gugatan wanprestasi

Sementara saksi Angga Yuda Prawira menyampaikan bahwa Surat Kanwil BPN DKI Jakarta tanggal 27 November 2015 merupakan balasan terhadap surat dari Kantor Pengacara Isdawati, SH & Rekan tertanggal 11 November 2015.

Antusiasme pengunjung sidang mendengarkan keterangan Ahli digital forensik yang menjelaskan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan “Sensei” Ike Farida

Surat inilah yang dijadikan bukti gugatan wanprestasi oleh Ike Farida kepada pengembang tahun 2015 dan dijadikan sebagai bukti baru (novum) oleh Ike Farida pada saat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali pada 2020.

Keterangan saksi Faturohman mengatakan bahwa pencatatan pernikahan Ike Farida pada tahun 1995 tidak menyertakan perjanjian perkawinan pisah harta dengan suaminya yang berwarga negara asing. Baru pada 2017 Ike Farida mendaftarkan akta perjanjian perkawinan di KUA Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Sebagaimana diketahui bahwa perkara Ike Farida dengan pengembang diawali tahun 2012 ketika Ike Farida tidak bisa membuat PPJB dan AJB dikarenakan suaminya warga negara asing dan di antara mereka tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta.

Ketentuan Perjanjian Perkawinan tersebut diatur dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang pokoknya menyatakan bahwa perjanjian perkawinan bisa dibuat pada saat atau sebelum perkawinan dilangsungkan.

Kemudian pada Oktober 2016, keluar putusan Mahkamah Konstitusi, di mana isi Pasal 29 Ayat (1) berubah menjadi perjanjian perkawinan bisa dibuat pada saat sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan.

Perubahan tersebut kemudian dijadikan dasar bagi Ike Farida membuat perjanjian perkawinan pisah harta dengan suaminya pada 2017. Namun, karena perkara pesanan unit apartemen antara Ike Farida dengan pengembang terjadi pada tahun 2012, dan gugatan wanprestasi berlangsung pada tahun 2015, maka perjanjian perkawinan tersebut tidak bisa diberlakukan mundur, sehingga upaya banding yang memasukkan bukti akta perjanjian perkawinan tetap ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2018.

Sebelumnya pada Selasa (29/10), saksi Yahya Yunus Nami Hutabarat, mantan Kuasa Hukum Ike Farida saat mengajukan gugatan wanprestasi kepada pengembang pada 2015 juga menyampaikan bahwa ada keanehan, kenapa Surat BPN DKI Jakarta tahun 2015 yang jelas-jelas sudah digunakan pada pengadilan tingkat pertama, tetapi masih dijadikan sebagai novum ketika Ike Farida mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. (RN)

Post Views: 1,279
Tag: Ahli digital forensikDugaan sumpah palsuIke FaridaPN JakpusSaji PurwantoSensei
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

KPU Gandeng FPK JT Minimalisir Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Berita Berikutnya

KADIN DKI Jakarta: Kenaikan UMP Miliki Rujukan Regulasi, Tinggal Dipatuhi Saja

Berita Terkait

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer
Politik & Hukum

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026
Politik & Hukum

Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

27 Februari 2026
Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN
Politik & Hukum

Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

24 Februari 2026
Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

23 Februari 2026
Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua
Politik & Hukum

Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

21 Februari 2026
Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

21 Februari 2026
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

Andre Rahadian Minta Pemerintah Perkuat Literasi Digital & Keamanan Data

17 Februari 2026
Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global
Politik & Hukum

Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global

16 Februari 2026
Berita Berikutnya

KADIN DKI Jakarta: Kenaikan UMP Miliki Rujukan Regulasi, Tinggal Dipatuhi Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

4 Maret 2026
Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

3 Maret 2026
Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

2 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

4 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID