Jumat, Mei 15, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

    Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Indonesia Pesta Gol ke Gawang Tim Uruguay

    Bangga, Garuda Baru Melaju ke Semifinal di Street Child World Cup 2026

    Bangga, Garuda Baru Melaju ke Semifinal di Street Child World Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Mundiavocat 2026, Tim Angola Babak Belur Disikat RAP FC Indonesia

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Mundiavocat 2026: RAP FC Indonesia ‘Meledak’, Libas Lawan

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

  • Inspirasi
    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

    Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Indonesia Pesta Gol ke Gawang Tim Uruguay

    Bangga, Garuda Baru Melaju ke Semifinal di Street Child World Cup 2026

    Bangga, Garuda Baru Melaju ke Semifinal di Street Child World Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Mundiavocat 2026, Tim Angola Babak Belur Disikat RAP FC Indonesia

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Mundiavocat 2026: RAP FC Indonesia ‘Meledak’, Libas Lawan

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

  • Inspirasi
    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Ahli: Ada ‘Sensei’ Ike Farida Dibalik Kasus Dugaan Sumpah Palsu

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Ahli: Ada ‘Sensei’ Ike Farida Dibalik Kasus Dugaan Sumpah Palsu

Keterangan saksi ahli digital forensik yang menjelaskan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan "Sensei" Ike Farida

Jakarta, innews.co.id – Terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Ike Farida bisa dikatakan makin porak-poranda dengan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang dilakukan secara marathon, keterangan saksi dan ahli seolah telah menyibak kasus ini dan membuatnya terang benderang. Ada upaya ‘perlawanan’ dari pihak Ike, namun nampaknya tidak bisa menepis testimoni dan pandangan Ahli.

Seperti pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, tiga saksi dihadirkan yakni, Angga Yuda Prawira dari Kanwil BPN DKI Jakarta dan Faturohman dari KUA Makassar, Jakarta Timur, serta ahli digital forensik, Saji Purwanto, SH.

Ahli digital forensik sedang memperlihatkan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan “Sensei” Ike Farida

Sebagai ahli digital, Saji mengaku, dirinya yang memeriksa barang bukti elektronik yang disita dari saksi Nurindah Melati Monika Simbolon, salah satunya adalah telepon genggam. Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

“Saya memeriksa percakapan Whatsapps group (WAG) antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto menjawab JPU.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum dikatakan selalu berkoordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei yang dimaksud tak lain adalah Ike Farida.

Menanggapi Ahli, kuasa hukum Ike Farida menyatakan bahwa antara isi percakapan hasil uji forensik Ahli dengan data percakapan yang dimiliki oleh Ike Farida terdapat perbedaan.

“Mengapa terdapat perbedaan isi percakapan antara yang saudara ahli sampaikan dengan data yang kami punya. Apakah saudara Ahli merubah isi percakapan tersebut?” kata Kuasa Hukum Ike Farida, Agustrias Andhika kritis.

Dengan santai Ahli menjelaskan bahwa yang dipegang oleh kuasa hukum Ike Farida hanya berbentuk resume. Sedangkan yang Ahli sampaikan adalah kutipan percakapan sesuai aslinya. Majelis Hakim pun meminta Ahli menunjukkan secara langsung isi percakapan lengkap dari komputer Ahli.

Gugatan wanprestasi

Sementara saksi Angga Yuda Prawira menyampaikan bahwa Surat Kanwil BPN DKI Jakarta tanggal 27 November 2015 merupakan balasan terhadap surat dari Kantor Pengacara Isdawati, SH & Rekan tertanggal 11 November 2015.

Antusiasme pengunjung sidang mendengarkan keterangan Ahli digital forensik yang menjelaskan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan “Sensei” Ike Farida

Surat inilah yang dijadikan bukti gugatan wanprestasi oleh Ike Farida kepada pengembang tahun 2015 dan dijadikan sebagai bukti baru (novum) oleh Ike Farida pada saat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali pada 2020.

Keterangan saksi Faturohman mengatakan bahwa pencatatan pernikahan Ike Farida pada tahun 1995 tidak menyertakan perjanjian perkawinan pisah harta dengan suaminya yang berwarga negara asing. Baru pada 2017 Ike Farida mendaftarkan akta perjanjian perkawinan di KUA Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Sebagaimana diketahui bahwa perkara Ike Farida dengan pengembang diawali tahun 2012 ketika Ike Farida tidak bisa membuat PPJB dan AJB dikarenakan suaminya warga negara asing dan di antara mereka tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta.

Ketentuan Perjanjian Perkawinan tersebut diatur dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang pokoknya menyatakan bahwa perjanjian perkawinan bisa dibuat pada saat atau sebelum perkawinan dilangsungkan.

Kemudian pada Oktober 2016, keluar putusan Mahkamah Konstitusi, di mana isi Pasal 29 Ayat (1) berubah menjadi perjanjian perkawinan bisa dibuat pada saat sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan.

Perubahan tersebut kemudian dijadikan dasar bagi Ike Farida membuat perjanjian perkawinan pisah harta dengan suaminya pada 2017. Namun, karena perkara pesanan unit apartemen antara Ike Farida dengan pengembang terjadi pada tahun 2012, dan gugatan wanprestasi berlangsung pada tahun 2015, maka perjanjian perkawinan tersebut tidak bisa diberlakukan mundur, sehingga upaya banding yang memasukkan bukti akta perjanjian perkawinan tetap ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2018.

Sebelumnya pada Selasa (29/10), saksi Yahya Yunus Nami Hutabarat, mantan Kuasa Hukum Ike Farida saat mengajukan gugatan wanprestasi kepada pengembang pada 2015 juga menyampaikan bahwa ada keanehan, kenapa Surat BPN DKI Jakarta tahun 2015 yang jelas-jelas sudah digunakan pada pengadilan tingkat pertama, tetapi masih dijadikan sebagai novum ketika Ike Farida mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. (RN)

Post Views: 1,466
Tag: Ahli digital forensikDugaan sumpah palsuIke FaridaPN JakpusSaji PurwantoSensei
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

KPU Gandeng FPK JT Minimalisir Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Berita Berikutnya

KADIN DKI Jakarta: Kenaikan UMP Miliki Rujukan Regulasi, Tinggal Dipatuhi Saja

Berita Terkait

Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik
Politik & Hukum

Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

11 Mei 2026
Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK
Politik & Hukum

Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

6 Mei 2026
Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi
Politik & Hukum

Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

4 Mei 2026
Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT
Politik & Hukum

Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

3 Mei 2026
Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus
Politik & Hukum

Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

2 Mei 2026
4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan
Politik & Hukum

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan
Politik & Hukum

GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

30 April 2026
Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah
Politik & Hukum

Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

29 April 2026
GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur
Politik & Hukum

GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026
Berita Berikutnya

KADIN DKI Jakarta: Kenaikan UMP Miliki Rujukan Regulasi, Tinggal Dipatuhi Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

15 Mei 2026
Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

15 Mei 2026
RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

15 Mei 2026
Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

14 Mei 2026
Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

14 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

15 Mei 2026
Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

15 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID