Jakarta, innews.co.id – Daging premium termasuk barang mewah, karenanya ikut dikenakan kenaikan PPN 12%. Disinyalir hal tersebut akan mengurangi konsumsi masyarakat.
“Kenaikan PPN 12% juga dikenakan kepada daging premium, ikan salmon, dan tuna. Hal ini bisa berdampak pada penurunan daya beli masyarakat,” kata Founder Toko Daging Nusantara Diana Dewi, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Banyak pengusaha menilai, kenaikan PPN 12% tidak tepat diberlakukan saat ini. Pasalnya, kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. “Harusnya pemberlakuan kenaikan PPN diberlakukan bila kondisi perekonomian stabil,” kata Diana yang juga Ketus Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta ini.
Seperti diketahui, kenaikan PPN menjadi 12% tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang tujuannya untuk memperkuat basis penerimaan negara.
Di satu sisi, kenaikan PPN akan memperkuat penerimaan negara di APBN, namun belum tentu bisa menaikkan daya beli masyarakat. Karena kenaikan harga-harga pada hampir semua segmentasi produk justru akan kian melemahkan daya beli masyarakat. Akibatnya, perusahaan rugi karena produknya jadi kurang laku, masyarakat tetap akan mengerem pengeluaran, dan pendapatan dari PPN pun tidak akan maksimal.
Belum lagi terjadi jurang yang semakin dalam antara kalangan atas dengan bawah. Padahal, saat ini Indonesia tengah berupaya keluar dari middle income trap menuju high income trap. Namun, kondisi demikian bisa mendorong Indonesia justru menjadi poor income trap.
Meski sudah ada penjelasan dari pemerintah bahwa kenaikan PPN 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah, namun dampaknya hampir semua barang kebutuhan pokok sudah naik. Karena kondisi demikian memang tak terhindari.
Kami kuatir yang terjadi justru pengetatan produksi, pengurangan karyawan (PHK), dan refocusing bisnis. Belum lagi para investor akan menahan diri untuk berinvestasi.
Kami berharap kondisi perekonomian di 2025 lebih stabil dan ruang investasi bagi pengusaha lokal lebih terbuka lebar, lebih mudah, sehingga memungkinkan untuk melakukan ekspansi bisnis.
“Kami berharap pemerintah bisa lebih aware menyikapi kondisi perekonomian dan berupaya agar pertumbuhan ekonomi yang harusnya tumbuh, malah terjerembab. Karena pertumbuhan ekonomi pasti akan mendorong penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta memberi income signifikan bagi negara. Jangan sampai kenaikan PPN tersebut justru menjadi ganjalan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%,” tukas Diana. (RN)
Be the first to comment