Jakarta, innews.co.id – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, menyepakati dukungan penuh dari dunia usaha untuk mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalan mewujudkan Jakarta Kota Global.
“Rapimprov Kadin DKI Jakarta menjadi ruang yang mempertemukan pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan untuk melihat kembali arah ekonomi Jakarta ke depan,” kata Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, di Park Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, forum ini merupakan ruang bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan pandangan dan membaca arah ekonomi ke depan.
Ketum KADIN DKI meyakini, ketika pengusaha lokal tumbuh, yang berkembang bukan hanya usahanya. Lapangan kerja terbuka lebih luas, perputaran ekonomi daerah semakin kuat, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah juga meningkat.

“Jakarta akan semakin kuat jika pengusaha lokalnya juga kuat. Dan ketika pengusaha lokal diberi ruang untuk berkembang, manfaatnya tidak berhenti di dunia usaha saja, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Ketua DPRD DKI Khoirudin, Anggota DPRD DKI, kalangan pengusaha dan Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN DKI.
Dalam sambutannya, Gubernur DKI mengatakan, Kadin adalah mitra penting Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Pramono menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Jakarta saat ini mencapai 5,21 persen. Sementara itu, kontribusi ekonomi Jakarta terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai sekitar 16,61 persen. Kondisi ini menjadi landasan bagi Pemprov DKI Jakarta bersama Kadin untuk memperkuat pelaku usaha lokal melalui dukungan kebijakan dan pembinaan agar mampu bertahan serta berkembang di tengah persaingan usaha.
“Artinya, kontribusi Jakarta sangat besar. Kontribusi Bapak-Ibu sekalian juga besar karena pemain utamanya tentu para pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin. Biasanya persoalan utama adalah permodalan. Apakah Pemerintah DKI Jakarta atau melalui Bank DKI bisa membantu? Sebab, kalau tidak, yang berkembang hanya pemain-pemain lama saja,” imbuhnya.

Gubernur Pramono juga mendorong Kadin untuk berperan aktif dalam percepatan pembangunan kota. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyederhanakan proses birokrasi guna membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan dunia usaha. Dengan demikian, para pengusaha di Jakarta dapat mengembangkan bisnisnya tanpa kekhawatiran terhadap kepastian hukum.
“Pengusaha tidak boleh takut untuk mandiri. Pemerintah DKI Jakarta akan membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk berkembang. Kepastian hukum dalam berbisnis di Jakarta harus menjadi contoh dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” tukasnya. (RN)











































