Diduga Ada ‘Invisible Hand’ Dibalik Seleksi Anggota KPU Yakuhimo dan Tolikara

Gelombang protes yang dilayangkan Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yakuhimo dan Tolikara

Jakarta, innews.co.id – Proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yakuhimo dan Tolikara diduga kental dengan intervensi oknum-oknum tertentu, sehingga mengabaikan aduan masyarakat dan mengesampingkan profesionalitas tim seleksi.

Penegasan tersebut dikatakan Ketua Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kabupaten Yahukimo dan Tolikara, Lendo Mirin, dalam keterangan persnya, Selasa (5/12/2023). “Mulai dari proses perekrutan sekitar Oktober hingga penetapan 10 besar, tim seleksi tidak bekerja dengan profesional dan teliti. Bahkan cenderung pasif serta mengabaikan masukan dari berbagai kalangan,” terangnya.

Diuraikannya, pengaduan masyarakat yang dikirim melalui WhatsApp, baik sejak 70 besar, 20 besar, dan lainnya diabaikan oleh tim seleksi. Dalam aduannya, tersebut beberapa nama yang dinilai tidak layak menjadi Anggota KPU Yakuhimo dan Tolikara lantaran berpotensi terjadi konflik kepentingan yakni, Penas Pahabol dan Habakuk Iksomon yang mendapatkan peringatan keras oleh DKPP. Kemudian Panus Yahuli yang terdaftar sebagai anggota Partai Hanura Kabupaten Yahukimo. Namun, lagi-lagi timsel mengabaikan pengaduan masyarakat tersebut, meski telah berulang kali dilayangkan.

“Kuat dugaan ada ‘invisible hand’ yang mengkondisikan sehingga mereka-mereka yang sudah jelas-jelas tidak sesuai aturan tetap lolos seleksi,” tukasnya.

Terkait hal tersebut, FPD Yakuhimo dan Tolikara, dalam pernyatan sikapnya meminta agar KPU RI segera membatalkan Pengumuman dengan nomor 006/TIMSELKK-GEL.9/PU/05/95/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo Periode 2024-2019, tertanggal 04 Desember 2023 yang telah di umumkan oleh timsel.

Juga meminta KPU RI segera mengambil alih tahapan seleksi KPU Kabupaten Yahukimo dan Tolikara dan harus ulang kembali dari 20 besar.

“Kami sangat menyayangkan ketidakprofesionalan timsel selama ini. Pengaduan masyarakat tidak diindahkan. Mereka (timsel) memaksakan menetapkan 10 besar, meski masyarakat komplain karena beberapa yang terpilih menabrak aturan,” tegasnya.

FPD Yakuhimo dan Tolikara mempertanyakan proses yang dilakukan timsel. “Kami menduga ada permainan dibalik ini semua,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan