Jakarta, innews.co.id – Upaya mempailitkan PT Dua Kuda Indonesia (DKI), merupakan pengingkaran terhadap visi Presiden Prabowo Subianto yang justru gencar mengundang investor luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.
Hasil audit independen selama bertahun-tahun, perusahaan ini dinyatakan sehat secara finansial tanpa rekam jejak utang macet.
Namun, “badai” datang saat PT DKI tiba-tiba dipailitkan oleh oknum yang diduga menggunakan dokumen tidak valid.
Sebelumnya, korporasi ini telah digugat di pengadilan negara di Tiongkok dan menang. Merasa kurang puas, penggugat yang sama kembali menggugat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Di peradilan negara Tiongkok, PT DKI dimenangkan. Padahal yang menggugat adalah perusahaan yang sama dengan pemohon di sini. Faktanya, pihak pemohonlah yang justru memiliki utang signifikan kepada klien kami. Bagaimana mungkin perusahaan sehat yang tidak punya utang di bank dan tidak ada masalah gaji karyawan, tiba-tiba dipaksa pailit?” kata Kuasa Hukum PT Dua Kuda Indonesia, Achmad Taufan Soedirjo, di Jakarta, hari ini.

Janggalnya upaya mempailitkan PT DKI juga menjadi sorotan media-media di Tiongkok.
“Kami telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses PKPU awal ke Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, kami juga telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan kasasi ke Mahkamah Agung,” jelasnya.
Dikatakan, tiga putusan pengadilan sebelumnya yang justru mendukung posisi PT Dua Kuda Indonesia, termasuk putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan kliennya.
Nasib karyawan
Menurutnya, upaya pailit bukan sekadar urusan angka di atas kertas, melainkan menyangkut nasib ratusan pekerja. “Jika perusahaan yang sehat secara finansial dipaksa berhenti beroperasi, stabilitas ekonomi ratusan keluarga dari pekerja menjadi taruhannya,” imbuhnya.
Dirinya berharap MA dan Kapolri memberikan atensi serius terhadap kasus ini demi menjaga marwah hukum Indonesia di mata dunia.
“Kami memohon kepada MA dan Kapolri agar benar-benar serius menangani proses ini. Ini sangat menzalimi perusahaan besar yang patuh aturan. Jangan sampai hukum kita menjadi preseden buruk bagi dunia internasional. Klien kami adalah perusahaan investasi yang sangat dibutuhkan sesuai arahan Presiden Prabowo,” tukasnya.
Sejak kemarin hingga hari ini, ratusan karyawan PT Dua Kuda Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menyuarakan kekhawatiran atas nasib pekerjaan mereka jika perusahaan yang selama ini sehat secara finansial dipaksa berhenti beroperasi oleh proses hukum yang kontroversial. (RN)











































