Jakarta, innews.co.id – Sikap Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, yang lebih membela kelompok intoleran dengan menunda pembangunan Bukit Doa yang diinisiasi Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Padahal, sebelumnya politisi PDI Perjuangan itu sudah menyetujui pembangunan tersebut. Hanya karena diprotes oleh kelompok intoleran (Forum Umat Islam dan Laskar Umat Islam Karang Anyar), dirinya berubah haluan. Justru menunda pembangunan Bukit Doa itu.
Secara tegas, Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi (AMAI) mengkritisi kebijakan Rober yang terkesan takut dengan kelompok intoleran. Surat penundaan keluar pada 2 September 2025.
“Penolakan tersebut merupakan praktik intoleransi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Nyata sekali masih bercokol kelompok intoleran di republik ini. Patut diduga justru didukung oleh oknum di pemerintahan,” kata AMAI, dalam pernyataan persnya, di Jakarta, Senin (29/9/2025).
AMAI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa penolakan pembangunan Bukit Doa tersebut. “Pemerintah tidak boleh kalah atau mengalah dengan kelompok intoleran, apapun alasannya. Apalagi, sebelumnya, Pemkab Karanganyar telah mengeluarkan surat persetujuan nomor SK-PBG-331313-19042024-001 tanggal 19 April 2024,” terangnya.
Bupati beralasan, penundaan untuk menghindari konflik sosial. “Konflik sosial bagaimana? Kan kita punya Polri dan TNI, ‘sapu bersih’ saja ormas intoleran itu,” tegas AMAI.
Sejauh ini, pihak yang akan membangun Bukit Doa tersebut telah melengkapi semua persyaratan. Namun, itu harus dibatalkan melalui SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505 Tahun 2025 tentang Penundaan Persetujuan Bangunan Gedung Pembangunan Bukit Doa Atas Nama Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta di Desa Karangturia Kecamatan Gondangrejo.
AMAI memastikan pihaknya akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah stakeholder lainnya.
“Kami meminta Bupati Karanganyar mencabut SK Penundaan dan Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta diizinkan membangun Bukit Doa tersebut. Bila dalam pembangunan diganggu oleh ormas-ormas intoleran, maka akan diambil tindakan tegas,” tukasnya.
Bagi AMAI, ormas intoleran tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di Indonesia karena itu bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. (RN)











































