Didukung Fernandes Partnership, Forum CSR DKI Jakarta Perkuat Hukum Pelaku UMKM

Forum CSR DKI Jakarta menandatangani MoU dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership, dalam bidang hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelaku UMKM

Jakarta, innews.co.id – Upaya serius dari Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekonomi sosial ditengah masyarakat kian nyata. Salah satunya dengan memperkuat aspek hukum bagi para pelaku UMKM.

“Kalau selama ini Forum CSR DKI kerap berkolaborasi dengan berbagai korporasi dalam melakukan giat sosial, maka kali ini kami membuat terobosan penting dengan menggandeng Kantor Hukum Fernandes Partnership,” kata Ketua Forum CSR DKI Jakarta Aldi Imam Wibowo, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Kerjasama keduanya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan di Jakarta, Kamis ini. “Melalui kerjasama ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang mungkin mengalami kebingungan terkait dengan hukum, baik operasional, perjanjian, pelatihan, penagihan, pendaftaran merek dan sertifikasi,” kata Aldi.

Dua lembaga kini berkolaborasi untuk memberi pendampingan pada para pelaku UMKM

Selain itu, melalui kerjasama ini diharapkan mampu mendorong pengetahuan dan kepekaan hukum dari para pelaku usaha UMKM. “Dalam menjalankan usaha, perlu pengetahuan hukum yang memadai,” seru Aldi.

Aldi menambahkan, pihaknya menyadari semakin berkembangnya suatu usaha tentu potensi bersinggungan dengan hukum atau bahkan permasalahan hukum kian besar. “Saya sendiri sebagai pengusaha dan pemimpin organisasi menyadari bahwa kunci dari suatu keberhasilan adalah kolaborasi. Karenanya, sebagai salah satu hal yang dibutuhkan, melalui kolaborasi antara Forum CSR DKI Jakarta dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership diharapkan dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM di DKI Jakarta,” imbuhnya.

Dalam kerjasama ini ada dua program hukum yang akan dijalankan yakni, Advokasi Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi UMKM. “Program ini akan dilaksanakan secara bersama-sama oleh Forum CSR DKI Jakarta dan Kantor Hukum Fernandes Partnership. Ini akan menjadi terobosan dan diharapkan dapat memberikan manfaat dan bantuan hukum sebesar-besarnya kepada para pelaku UMKM di Jakarta,” yakinnya.

Senada dengan Aldi, Sekretaris Umum Forum CSR DKI Jakarta Raden Aziz Fajar Sazali menambahkan, “Kerja besar ini harus dilakukan secara bahu-membahu dengan mengutamakan kepentingan sosial dan kemanfaatan yang lebih luas untuk kemudahan teman-teman UMKM di DKI Jakarta, sehingga memiliki pengetahuan hukum yang baik dan lebih mudah menjangkau akses hukum”.

Dia menjelaskan, secara garis besar, tujuan kerjasama ini adalah untuk dapat mendorong dan menguatkan sektor kelembagaan untuk bisa lebih paham dan tanggap serta kritis dalam segi pengetahuan hukum di Indonesia. “Forum CSR DKI ingin agar sektor UMKM di wilayah Jakarta dapat menikmati akses layanan hukum,” tukasnya.

Melalui kolaborasi ini, lanjut Fernandes Raja Saor, Managing Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership, diharapkan akan menumbuhkan kepekaan bagi UMKM dalam menghadapi hal-hal yang bersinggungan dengan hukum.

“Kami berkomitmen menjalankan kerjasama ini, sehingga para pelaku UMKM memiliki pengetahuan dan kepekaan dari segi praktis dan teori hukum,” tandasnya.

Di sisi lain, Glenn Dio Haeckal Anggoro, Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership, berkeyakinan, kerjasama akan berdampak positif tidak saja bagi pelaku UMKM, tapi juga masyarakat luas. “Kolaborasi ini akan membuat para pelaku UMKM semakin melek hukum,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan