DPR dan Rakyat Sepakat Dorong Perppu Untuk Habisi Mafia Tanah

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Aset Eks BPPN Yang Dapat Memberi Nilai Tambah Bagi Penerimaan Negara & Masyarakat, di Nusantara II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2022)

Jakarta, innews.co.id – Konflik pertanahan di Indonesia bisa dikatakan dalam kondisi kronis. Para mafia tanah nampaknya tak mempan digertak Presiden RI. Bahkan, langkah pemecatan sejumlah oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN), tak membuat jera.

“Saat ini, pemerintah masih terus memformulasi tepat untuk memberantas mafia tanah,” kata Andreas FK saat menjadi moderator pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Aset Eks BPPN Yang Dapat Memberi Nilai Tambah Bagi Penerimaan Negara & Masyarakat, di Nusantara II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2022).

“Kondisi ini diperparah dengan semakin lemahnya aparat penegak hukum. Bahkan, cenderung ikut menari di atas penderitaan rakyat,” ujar Andreas lagi.

Sementara menurut Riyanta Anggota Komisi II DPR RI menambahkan, diperkirakan lebih dari Rp 1.000 triliun, yang seharusnya menjadi milik negara, dicaplok oleh para mafia tanah, pada kasus aset Eks BPPN atau dikenal dengan kasus BLBI. “Mereka berkongkalikong dengan lembaga pemerintah untuk menguasai tanah. Ujung-ujungnya uang bagi kelompoknya saja,” terang Andreas.

Ada begitu banyak tanah bermasalah. Bahkan, kata Tri Marlianto Rostriadi Notaris/PPAT sekaligus pemerhati aset Eks BPPN/BLBI, yang menjadi salah satu narasumber pada FGD tersebut, negara tampak lemah dan mudah diatur oleh para mafia tanah.

Sebaliknya, tutur Riyanta Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah III, harusnya pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia tanah. “Namun, pemerintah akan semakin kuat dengan dukungan dari masyarakat. Karenanya, jangan menghina, apalagi menghujat pemerintah. Sebab, itu akan melemahkan perjuangan memberantas mafia tanah,” imbuh Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT RI) ini.

Dia menambahkan, didukung oleh masyarakat, utamanya korban mafia tanah, maka akan mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). “Jaringan mafia itu kuat sekali. Namun, dengan kekuatan dari masyarakat, maka itu bisa dilawan. Rakyat jangan pasrah menghadapi mafia tanah, tapi terus bergelora untuk bisa menggebuk para mafia tanah,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan