Jakarta, innews.co.id – Papua memiliki perkebunan sawit dengan luas lahan mencapai 235.000 – 236.000 hektar, menurut data 2025 lalu. Area perkebunan sawit terluas ada di Provinsi Papua Selatan, sekitar 97.770 hektar.
Karena itu, sudah selayaknya Papua memiliki pabrik pengolahan crude palm oil (CPO), sebagai bentuk hilirisasi dari perkebunan sawit.
Penegasan itu disampaikan politisi sekaligus tokoh muda Papua Yance Mote.
“Perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkeadilan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Untuk itu, diperlukan produk hukum atau peraturan yang mengatur hal tersebut. Pengaturan tersebut harus dibuat seideal mungkin agar pengelolaan perkebunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai porsinya.
Dengan begitu, maka akan terwujud kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Salah satunya dengan membangun pabrik pengolahan CPO di Papua.
Dikatakannya, seiring berkembangnya politik hukum, daerah otonom baru (DOB) terus mengalami perubahan, termasuk di Papua.
Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menyebutkan bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib untuk memberikan fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.
Sayangnya, aturan tersebut masih menemui beberapa kendala dan permasalahan dalam implementasinya.
“Regulasi tersebut menyisakan pertanyaan-pertanyaan yang perlu terjawab dengan adanya mekanisme-mekanisme lanjutan sebagai upaya tindak lanjut dari pelaksanaannya,” jelas Yance.
Tuntutan tersebut, sambungnya, sampai saat ini belum dapat terlaksana dengan baik karena masih ada keterbatasan terhadap regulasi-regulasi yang membutuhkan tindakan pengawalan lebih lanjut karena aturan hukum negara.
Yance menegaskan, kebijakan formulasi hukum berupa penambahan beberapa regulasi yang mengatur terkait teknis pelaksanaan pemberian lahan masyarakat minimal 20 persen tersebut diharapkan segera terlaksana dan dibuat serinci mungkin agar implementasi dari regulasi pemberian lahan masyarakat minimal duapuluh persen tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat,” serunya.
Dia mendorong pembangunan pabrik pengolahan CPO di Papua. “Hilirisasi merupakan program konkrit Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sudah sepantasnya pabrik pengolahan CPO dibangun di Papua,” tukasnya.
Nantinya, pihak yang dipercaya mengelola pabrik tersebut bisa BUMD atau koperasi. (RN)












































