Dukung Pengurus Baru, Diana Dewi Dorong Kadin Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta Hj. Diana Dewi

Jakarta, innews.co.id – Terbentuknya kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disambut baik oleh Hj. Diana Dewi, SE., Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta. Melihat komposisi pengurus Kadin Indonesia baru yang dinakhodai Arsjad Rasyid, ada secercah harapan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Saya melihat dengan komposisi kepengurusan baru Kadin Indonesia ada sebuah nuansa baru yang ingin diangkat oleh Ketum terpilih agar sesuai dengan visi-misi beliau menjadikan Kadin baru yang inklusif dan kolaboratif. Dan saya melihat ini sudah tercermin dalam komposisi personalia Kadin Indonesia saat ini,” kata Diana Dewi yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya ini kepada innews, Rabu (11/8/2021).

Dikatakannya, kondisi pandemi ini memang harus dapat diselesaikan dengan seluruh stakeholders bangsa agar penanganan dan penanggulangan pasca pandemi juga dapat berlangsung efektif. “Harapan saya, kepengurusan Kadin Indonesia dapat segera bekerja dengan efektif sesuai dengan visi-misi Ketum. Kita berharap besar Kadin Indonesia dapat mengambil peran yang strategis dalam pemulihan ekonomi nasional,” ajaknya bersemangat.

Secara khusus, Diana Dewi mengapresiasi dengan terpilihnya Dhaniswara K Hardjono sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Hukum dan HAM di kepengurusan Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026. “Beliau adalah salah satu kader terbaik dari Kadin DKI yang kita harapkan dapat menyampaikan kepentingan dunia usaha di Jakarta. Sesuai dengan ketentuan AD/ART tidak dimungkinkan untuk dapat menduduki posisi rangkap. Jadi apabila beliau bersedia duduk di kepengurusan Kadin Indonesia, maka secara otomatis harus mengundurkan diri di kepengurusan Kadin DKI Jakarta,” ujar Diana yang juga owner Toko Daging Nusantara ini.

Diana menjelaskan, pihaknya memiliki mekanisme internal di organisasi dalam menentukan pengganti pengurus yang mengundurkan diri. “Tentunya kami akan berpedoman pada AD/ART Kadin sebagai panduan dalam melakukan proses pemilihan penggantian pengurus antar waktu,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan