Jakarta, innews.co.id – Jelang 36 hari dari batas waktu penyelenggaraan Kongres Lanjutan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yakni 28 Februari 2021, belum ada kepastian tanggal pelaksanaan. Banyak pihak mempertanyakan, apakah agenda rekonsiliasi ini akan buyar?
“Dari beberapa kali rapat secara online, saya lihat para Ketua-ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) cukup serius membahas soal KLB ini. Bahkan, kami optimis dapat menyelenggarakan KLB sesuai tenggat waktu yang diberikan,” jelas Elyunus, salah satu Pengurus Kolektif Kolegial yang juga Ketua Pengwil IPPAT Sumatera Barat saat dihubungi innews, Sabtu (23/1/2021), sekaligus menepis banyak rumor yang menyatakan para Ketua Pengwil tidak serius membahas KLB IPPAT.
Meski begitu, diakuinya, memang dalam rapat Rabu, 20 Januari lalu, belum ada kepastian waktu pelaksanaan KLB, karena ini menyangkut izin penyelenggaraan acara.
“Izin itu sangat terkait juga dengan kepastian jumlah yang akan hadir dalam KLB,” lanjutnya.
Karena itu, sambung Elyunus, Steering Committee (SC) yang akan dibentuk dalam rapat offline Ketua-Ketua Pengwil dan Pengurus Kolektif Kolegial (PKK) di Jakarta, Selasa 26 Januari nanti akan membicarakan secara detail berkaitan dengan pelaksanaan KLB. Mulai dari prediksi jumlah peserta, tanggal KLB, perizinan, dan mekanisne yang akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.
“Kondisi sudah kita pahami, namun tentu kita akan tetap taat azas, yaitu melaksanakan KLB dengan sebaik mungkin, tidak mengorbankan anggota dan juga tidak melanggar AD/ART IPPAT,” jelasnya.
Elyunus menyakini, mayoritas Ketua-Ketua Pengwil berharap agar KLB cepat terlaksana agar PP IPPAT bisa normal kembali. “Banyak pekerjaan rumah (PR) yang sedang menunggu PP IPPAT yang akan terbentuk, terutama persoalan-persoalan yang menyangkut perlindungan terhadap anggota dan hubungan dengan pihak terkait,” tukasnya. (RN)
Be the first to comment