Jakarta, innews.co.id – Kader Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) memperoleh privilage untuk ikut Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), secara cuma-cuma dari FHP Law School.
Hal tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Beasiswa (PKS) Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara FHP Law School dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI, untuk dua ribu kader GAMKI berlatarbelakang Sarjana Hukum yang ingin menjadi advokat, dengan nilai total mencapai Rp 11 milyar.
PKS ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN) Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. dan Presiden FHP Law School Satria Utama, beberapa waktu lalu.
Ketum DPP GAMKI mengapresiasi kerja sama ini. “Kami senang dengan pemberian beasiswa untuk calon advokat ini sehingga kader GAMKI di daerah-daerah terpencil tak harus pergi ke kota besar untuk bisa kursus calon advokat. Hal ini terjadi misalnya di daerah pelosok NTT dan juga kantong-kantong Kristiani lain,” kata Sahat, dalam siaran persnya.
Dia berharap, beasiswa ini membuka jalan bagi kader-kader GMKI untuk bisa menjadi advokat karena masih banyak masyarakat di Indonesia belum peka soal hukum.
“Di GAMKI ini banyak yang berprofesi di bidang hukum. Semoga dengan beasiswa PKPA ini GAMKI bisa berperan lebih besar lagi, mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana hukum ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyakarat,” tuturnya.
Sejaug ini, GAMKI sudah memiliki Lembaga Bantuan Hukum yang dipimpin Sailing Viktor Napitupulu. LBH GAMKI sudah mengadvokasi berbagai persoalan intoleransi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus-kasus bullying dan persekusi.
“Sayangnya, di beberapa daerah kurang praktisi hukumnya, jadi di sana advokasi hukumnya lebih ke nonlitigasi. Dengan banyak pengacara baru akan hadir dari program ini, kami berharap bisa mendistribusikan kader-kader GAMKI yang jadi menjadi lawyer ke banyak daerah Indonesia,” tukasnya.
Nol persen
Sementara itu, Presiden DPN Faizal Hafied menekan, beasiswa ini sama-sekali nol persen dalam pembayaran bagi peserta. “Kalau biaya kursus normalnya per orang Rp 5,5 juta. Ini tidak berbayar sama sekali. Kami berharap jangan sampai ada ’penumpang gelap’, sehingga GAMKI benar-benar bisa memberi kontribusi positif bagi nusa bangsa,” harapnya.
Presiden FHP Law School Satria Utama menjelaskan bahwa beasiswa ini bertujuan agar saudara-saudara kita di pelosok bisa mendapat akses pendidikan hukum yang sama dengan di kota besar.
Diharapkan, seluruh kader GAMKI yang bergelar Sarjana Hukum bisa mendapat beasiswa ini sehingga outputnya bisa untuk melayani dan mengadvokasi masyarakat. GAMKI juga tidak kesulitan lagi mencari lawyer yang kredibel untuk kasus-kasus yang ditangani di daerah masing-masing.
Satria menjabarkan, program ini difasilitasi pendidikan dengan teknologi terpadu, dengan akses internet memadai. “Semoga momen beasiswa ini dapat digunakan semaksimal mungkin. Dari kota sampai pelosok, dan informasinya aksesnya semoga merata, tak hanya berputar-putar di lingkungan kota besar,” pungkasnya. (RN)













































