Jakarta, innews.co.id – Draft RUU Pemilu menjadi perhatian sejumlah elit politik, utamanya menyangkut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang kerap menjadi pasal krusial dalam setiap pembahasan RUU tersebut.
Gede Pasek Suardika Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai, spirit pembahasan RUU Pemilu saat ini merupakan yang terburuk sepanjang sejarah.
“Saya setuju dengan pendapat PAN dan PPP yang tidak perlu dilakukan perubahan dulu,” kata Pasek, Rabu (27/1/2021) lalu. Baginya, keinginan menaikkan PT, membuat ambang batas parlemen menjadi berjenjang ke daerah dengan patokan suara nasional. Akibatnya dapil diperkecil bukanlah sebuah rumusan berbasis kedaulatan rakyat, tetapi lebih pada kartelisasi kekuasaan yang membahayakan demokrasi.
“Sangat berbahaya bagi NKRI karena seharusnya RUU diniatkan untuk mengatur bagaimana suara sah rakyat tidak banyak hilang, ini malah membuat aturan yang memperbanyak suara sah hilang dan tidak dihitung. Sangat buruk semangatnya,” ungkapnya.
Dengan tegas Pasek mengatakan, ternyata tidak cukup hanya bansos dan benih lobster yang dikorupsi, tetapi suara sah rakyat juga ingin dikorupsi.
“Jadi upaya ini harus dihentikan oleh semua pecinta demokrasi. Mereka yang ingin kompetisi fair harus membuka aturan yang berpihak menjaga semakin berartinya suara sah rakyat,” tandasnya.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. (RN)
Be the first to comment