Kamaruddin Simanjuntak: “Para Teroris Harus Belajar Firman Tuhan yang Benar”

Kamaruddin Simanjuntak, SH., Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) sedang siaran di RPK Jakarta

Jakarta, innews.co.id – Aksi terorisme begitu meresahkan akhir-akhir ini. Kenekatan pelaku membuat banyak orang menjadi takut. Dalam Pasal 14 ayat 1 The Prevention of Terrorism “Temporary Provisions” act, 1984, dikatakan, “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear”.

“Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan. Dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa. Aksi Terorisme dapat dikatakan lebih sebagai psy-war,” kata Kamaruddin Simanjuntak, SH., Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS), kepada innews, Senin (5/3/2021).

Kamaruddin Simanjuntak (kedua dari kanan) di depan pesawat pribadi bersama klien

Di Indonesia sendiri, lanjutnya, melalui sejumlah produk hukumnya dikatakan Setiap orang yang merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Mengapa kelompok teroris kerap menjadikan gereja sebagai sasarannya? Dalam pandangan Kamaruddin, terorisme adalah paham yang bersumber dari ajaran iblis. “Sementara, gereja dianggap sebagai pembawa suara Tuhan atau suara Kenabian atau Kebenaran. Tujuan teroris adalah untuk menyakiti hati Tuhan, dengan menyerang rumah-Nya,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi Putri Presiden RI Ir. Soekarno

Diterangkannya, keengganan belajar Firman Tuhan yang benar membuat para teroris salah jalan. “Kamu sesat, sebab kamu tidak mengerti Kitab Suci maupun kuasa Tuhan,” kata Kamaruddin menyitir ayat dalam Kitab Matius 22 : 29 ini.

Karenanya, Kamaruddin meminta masyarakat bisa benar-benar mempelajari Firman Tuhan secara benar. “Tidak mungkin Tuhan mau menerima pembunuh masuk Surga, kecuali dia sadar dan bertobat. Dan lagi, hukum Tuhan ke-6 yang diterima Nabi Musa jelas melarang untuk membunuh. Ajaran Tuhan itu cinta kasih,” ungkap Kamaruddin yang juga dikenal sebagai Bendahara Umum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) ini.

Kamaruddin Simanjuntak (kanan) tengah bersama Pangdam Bukit Barisan

Secara terbuka, Kamaruddin juga mengingatkan bahwa Tuhan tidak perlu dibela, apalagi sampai menumpahkan darah. Karena sesungguhnya iman yang menyelamatkan bukan pedang atau senjata.

Diingatkannya pula, umat Tuhan sangat dilarang memberontak atau menggulingkan (makar) terhadap pemerintah yang sah dengan kekerasan. “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Tuhan, dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Tuhan”.

Tak kalah penting, sambungnya, umat Tuhan diperintahkan untuk mengalahkan kejahatan dengan kebaikan. “Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan!”

Kamaruddin Simanjuntak terus berjuang bagi negeri tercinta

Pun, terhadap musuh, kita diajar untuk mengasihi. Intinya, kata Kamaruddin, umat Tuhan diminta untuk saling mengasihi. “Hukum yang terutama ajaran Tuhan adalah hukum Kasih. Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi,” paparnya.

Karenanya, imbuh Kamaruddin, penting para teroris dan kelompok-kelompok radikal untuk belajar Firman Tuhan yang benar. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan